Dintanya Soal Hilangnya Tersangka MK, Jaksa Kejagung Menghindar

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan Pengadilan Tipikor

Suasana Persidangan Pengadilan Tipikor

BERITA JAKARTA – Sidang keenam kasus dugaan korupsi imfor garam industry pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin) masih dengan 5 terdakwa digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/6/2023)

Kelima terdakwa itu yakni, FJ, FTT, YA, YN dan SW sementara mantan Dirjen Industi Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT), Muhammad Khayam alias MK kembali tidak dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung.

Kaitan hal tersebut, Matafakta.com mencoba mengkonfirmasi Jaksa bernama Syamsul salah satu dari empat orang Jaksa yang menyidangkan kasus dugaan korupsi imfor garam industry, terkait kembali tidak dihadirkannya tersangka Muhammad Khayam alias MK dipersidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maaf mas saya mau sholat dulu,” kata Syamsul menolak sembari mengangkat bahu dan kedua tangannya yang langsung menghindar seolah mengisyaratkan tidak mau memberikan jawaban atas pertanyaan awak media yang mengkonfirmasinya.

Baca Juga :  Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Jaksa Syamsul pun diberikan kesempatan untuk menunaikan kewajibannya untuk melaksanakan ibadah sholat. Namun setelah ditunggu, Syamsul justru buru-buru bergegas pergi dari ruang sholat yang berada di gedung Tipikor tersebut.

Setelah Syamsul yang diduga sebagai Ketua Tim Jaksa itu pergi kemudian pewarta mencoba menemui Syamsul diruang sidang yang belum dimulai, namun Syamsul tidak berada diruang sidang. Jaksa Syamsul muncul dipertengahan sidang berjalan, sehingga pewarta gagal.

Sebelumnya, dari total 6 tersangka yang sudah ditetapkan penyidik Kejagung dalam kasus korupsi imfor garam industri hanya 5 orang tersangka yang diseret duduk menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sementara, tersangka mantan Dirjen IKFT, Muhammad Khayam (MK) tidak tampak dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diruang persidangan Tipikor yang sempat dipertanyakan Kuasa Hukum terdakwa Fridy Juwono yakni, Nuni Rakhmawati dipersidangan pada Senin 19 Juni 2023.

Atas keberatan Nuni Rakhmawati selaku Kuasa Hukum Fridy Juwono, Majelis Hakim yang dipimpin Eko Ariyanto menjawab, tidak mempunyai kewenangan untuk meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tersangka Ir. Muhammad Khayam ke persidangan.

Baca Juga :  Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

“Dalam putusan sela sudah kami sampaikan bahwa kami tidak mempunyai kewenangan untuk hal itu. Semua kembali kepada Jaksa Penuntut Umum,” kata Eko Ariyanto menjawab keberatan Nuni Rakhmawati selaku Kuasa Hukum terdakwa Fridy Juwono.

Pasalnya, sebelum persidangan dimulai, Kuasa Hukum Fredy Juwono, Nuni Rakhmawati meminta agar Majelis Hakim Tipikor Jakarta memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Ir. Muhammad Khayam yang sudah sama-sama menjadi tersangka ke Pengadilan.

“Izin yang mulia, mohon melalui Majelis Hakim agar mengingatkan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tersangka Ir. Muhammad Khayam sebagai terdakwa agar peradilan berjalan fair, transparan, berimbang, tidak diskriminatif dan memenuhi rasa keadilan,” pinta Nuni. (Sofyan)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB