Penyidik Pidsus Kejagung Tetapkan Tiga Korporasi Migor Tersangka CPO

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung RI

Kejaksaan Agung RI

BERITA JAKARTA – Tiga perusahaan minyak goreng (migor) milik PT. Wilmar Grup (WG) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil atau CPO dan turunannya periode 2021-2022.

Ketiga korporasi itu yakni, Wilmar Group (WG), Permata Hijau Group (PHG) dan Musim Mas Group (MMG).

“Hari ini, penyidik Kejaksaan Agung menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka yaitu korporasi WG, PHG dan yang ketiga MMG,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Kamis (15/6/2023).

Penetapan ini berdasar putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap terdakwa di perkara minyak goreng.

Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana divonis dengan pidana tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Kemudian Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei divonis dengan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Selanjutnya, Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia (WNI), Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Ada juga Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari (VAL), Stanley MA divonis 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

General Manager (GM) Bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre (MMP), Togar Sitanggang divonis 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.

Dalam kasus tersebut, Jaksa menyebut perbuatan para terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp6.047.645.700.000.00 dan merugikan perekonomian negara sebesar Rp12.312.053.298.925.00.  (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB