AMPUH: Dipolisikan Denny Indrayana Makin Menjadi-Jadi

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2023 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Denny Indrayana

Foto: Denny Indrayana

BERITA JAKARTA – Dipolisikan atas komentarnya, Mantan Wamenkuham, Denny Indrayana makin menjadi-jadi. Hal itu, dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko.

Menurut Heru, dimana letak pemahaman kaitan komentar miring Denny Indrayana itu sebagai upaya untuk mengawal dan menjaga Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa, mengadili dan memutus permohonan sistem pemilu Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama.

“MK masih proses belum menyimpulkan atau memutuskan, tapi Denny sudah melemparkan tudingan bahwa MK akan mengabulkan gugatan sistem Pemilu terbuka menjadi tertutup,” terang Heru kepada Matafakta.com, Jumat (9/6/2023).

Dengan fakta itu, sambung Heru, secara tidak langsung, Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkuham), Denny Indrayana, sudah menjastifikasi bahwa sudah ada dugaan permainan di MK dan mengajak public atau masyarakat untuk tidak percaya lagi dengan MK.

“Logika berpikirnya jangan berat-berat seandainya saja MK ternyata memutus sesuai dengan tudingan Denny Indrayana, maka tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kegaduhan Nasional meski kita semua tidak berharap itu terjadi,” jelas Heru.

Banyak cara, lanjut Heru, untuk mengawal dan menjaga marwah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memeriksa, mengadili dan memutus permohonan sistem pemilu Indonesia yang kini tentu sangat ditunggu-tunggu oleh para Partai politik.

“Bukan dengan cara-cara yang dapat berpotensi menimbulkan kegaduhan. Masa disaat gugatan uji materi masih berlangsung di MK dan belum disimpulkan amar putusannya, Denny Indrayana lebih dulu menyimpulkan dan dianggap itu bagian dari mengawal MK,” sindir Heru.

Publik perlu tahu, tambah Heru, bahwa Denny Indrayana ada apiliasi politik atau punya kepentingan politik, terkait pernyataannya yang akan ikut bertarung dalam perebutan kursi di Senayan 2024, setelah dirinya gagal sebagai Calon Gubernur di daerah yang sama tahun 2020 lalu.

“Kali ini, Denny kembali maju bukan sebagai Calon Gubernur seperti 2020, tapi sebagai calon Anggota Legislatif di DPR RI Dapil yang sama Kalsel melalui Partai Demokrat. Berbeda dengan kasus Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim yang tidak ada apiliasi politiknya,” jelas Heru.

Untuk itu, kata Heru, AMPUH meminta pihak Kepolisian segera menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait komentar miring Denny Indrayana di media social yang dapat memicu kegaduhan nasional menjelang keputusan MK.

“Denny Indrayana harus bertanggung jawab atas narasi negative yang dibangunnya melalui media social bahwa MK sudah memutuskan sistem Pemilu 2024 dengan proporsional tertutup,” pungkasnya.(Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB