Bawaslu Kota Bekasi Berikan Sosialisasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Bekasi Berikan Sosialisasi

Bawaslu Kota Bekasi Berikan Sosialisasi

BERITA BEKASI – Pengawasan partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi Pencegahan dan Pengawasan yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, Selasa (30/5/2023).

Acara tersebut, dihadiri Camat Bekasi Barat, Gutus Hermawan, Novi selaku Akademisi dosen Unisma, Aji Pangestu dari Manajer pemantauan JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat) dan unsur Partai yang ada diwilayah  Bekasi Barat.

Kepada Matafakta.com, Imam Suhariyadi selaku Ketua Panwascam Bekasi Barat mengatakan, acara ini kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam rangka pemilihan umum tahun 2024 dengan motto “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.

Bawaslu Kota Bekasi Berikan Sosialisasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu

Kegiatan ini, sambung Imam, bertujuan untuk lebih mengenal masyarakat bawah tentang regulasi – regulasi keterkaitan Pemilu di tahun 2024, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

“Di sini kita sadar bahwa Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan,” katanya.

“Ini masih tahapan BCS atau Bakal Calon Sementara ya nanti ke depan juga akan ada tahapan kampanye yang paling krusial yang masyarakat bawah harus tahu tentang regulasi-regulasi hukum tentang ke mana masyarakat harus lapor tentang bagaimana cara melakukan kampanye di tiingkat Kecamatan,” sambungnya.

Baca Juga :  Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris

Hal lain, tambah Imam, terkait dengan pelanggaran-pelanggaran administrasi dari peserta Pemilu maupun pelanggaran-pelanggaran Pidana mungkin dari peserta Pemilu juga akan dilakukan. Jadi masyarakat sudah bisa membentengi maupun menghantar ketika memang ada terjadi pelanggaran.

“Diharapkan kegiatan ini memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Ketika memang ada terjadi pelanggaran-pelanggaran Pemilu,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi
Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB