BERITA BEKASI – Pengawasan partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi Pencegahan dan Pengawasan yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi, Selasa (30/5/2023).
Acara tersebut, dihadiri Camat Bekasi Barat, Gutus Hermawan, Novi selaku Akademisi dosen Unisma, Aji Pangestu dari Manajer pemantauan JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat) dan unsur Partai yang ada diwilayah Bekasi Barat.
Kepada Matafakta.com, Imam Suhariyadi selaku Ketua Panwascam Bekasi Barat mengatakan, acara ini kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam rangka pemilihan umum tahun 2024 dengan motto “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini, sambung Imam, bertujuan untuk lebih mengenal masyarakat bawah tentang regulasi – regulasi keterkaitan Pemilu di tahun 2024, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
“Di sini kita sadar bahwa Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan,” katanya.
“Ini masih tahapan BCS atau Bakal Calon Sementara ya nanti ke depan juga akan ada tahapan kampanye yang paling krusial yang masyarakat bawah harus tahu tentang regulasi-regulasi hukum tentang ke mana masyarakat harus lapor tentang bagaimana cara melakukan kampanye di tiingkat Kecamatan,” sambungnya.
Hal lain, tambah Imam, terkait dengan pelanggaran-pelanggaran administrasi dari peserta Pemilu maupun pelanggaran-pelanggaran Pidana mungkin dari peserta Pemilu juga akan dilakukan. Jadi masyarakat sudah bisa membentengi maupun menghantar ketika memang ada terjadi pelanggaran.
“Diharapkan kegiatan ini memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Ketika memang ada terjadi pelanggaran-pelanggaran Pemilu,” pungkasnya. (Edo)