SIAGA 98: Kata Informan Prof Denny Terkait Putusan MK Adalah Fiksinya Semata

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Koordinator SIAGA 98: Hasanudin

Foto: Koordinator SIAGA 98: Hasanudin

BERITA JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengeklaim telah mendapatkan bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos Partai.

Hal ini didasarkan. Pertama, gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (sistem proporsional terbuka) belum memasuki tahapan pembahasan untuk pengambilan keputusan Majelis Hakim Konstitusi, tetapi saat ini baru masuk pada penyerahan kesimpulan para pihak, Rabu 31 Mei 2023.

“Prof Denny tentu mengetahui hal ini, Hakim Konstitusi masih menunggu penyerahan kesimpulan para pihak tersebut dan belum membuat keputusan,” demikian diungkapkan Hasanuddin selaku Koordinator Siaga 98 dalam siaran persnya, Senin (29/5/2023).

Sehingga klaim Denny Indrayana bahwa ia mendapatkan informasi penting MK akan memutuskan Pemilu Legislatif kembali ke proporsional tertutup dipastikan tidak benar.

“Tidak benar dan tidak ada “orang atau pihak” yang membocorkan yang pasti putusannya pun belum ada,” kata dia.

Kedua, Siaga 98 menduga kemungkinan MK akan mengabulkan gugatan tersebut, semata hasil analisis hukumnya sendiri, yakni Sistem Pemilu Proporsional Terbuka bertentangan dengan ayat (3) Pasal 22E UUD 1945 berbunyi:

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

“Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Partai Politik”

“Sehingga sistem proporsional terbuka yang mengutamakan calon bertentangan dengan “frasa peserta Pemilu adalah partai politik,” jelas Hasanuddin.

Sebab itu, tambah Hasanuddin, analisis Denny sesungguhnya menemukan kelemahan proporsional terbuka secara konstitusional dan karenanya hakim Konstitusi akan mengabulkan sistem Pemilu tertutup.

“Ketiga, sebab itu, SIAGA 98 meyakini informan yang dimaksud Prof Denny adalah fiksinya semata,” pungkas dia. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB