Soal Toilet Sultan, IPW Minta KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Pj Bupati Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso & Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan

Foto: Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso & Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan

BERITA JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap keterlibatan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam proyek 488 WC yang dinilai perunit angkanya cukup fantastis Rp196,8 juta dengan total anggaran keseluruhan Rp98 miliar.

Selain itu, IPW juga mendesak KPK untuk mengumumkan hasil penyelidikan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan 488 WC sekolah SD dan SMP atau dikenal dengan sebutan WC Sultan senilai Rp98 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tersebut.

Pasalnya, pihaknya mendapat kabar bahwa ditengah belum ada titik terangnya kasus tersebut mendapatkan informasi diduga ada oknum polisi berinisial Y yang mengklaim dekat dengan pejabat KPK dan mampu melobi lembaga antirasuah itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah mau 2 tahun. Apakah ada korelasi lamanya penyelidikan tersebut dengan keberadaan oknum polisi ini? Ini menjadi sebuah pertanyaan,” kata Sugeng menanggapi Matafakta.com, Selasa (23/5/2023).

Dikatakan Sugeng, sejak awal kasus WC Sultan ini terkesan ditutup-tutupi meski publik telah melakukan desakan atas berbagai kejanggalan yang terjadi pada kasus yang sudah menjadi perhatian public, terutama di Bekasi.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

“Proyek pengadaan 488 WC untuk sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bekasi yang anggarannya melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi senilai Rp98 miliar ini sangat janggal,” ulasnya.

Dipaparkan Sugeng, Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp196,8 juta untuk satu WC sekolah dengan ukuran 3,5 x 3,6 meter persegi. Apabila menggunakan harga satuan bangunan menengah 5 juta permeter, maka maksimal harga 12,6 M2 x 5.000.000 Rp63 juta perunit.

“Publik Bekasi menggunjingkannya sebagai WC Sultan. Sehingga mark-up nilai proyek sudah sangat jelas, karena itu unsur kerugian negara sudah tampak. KPK harus segera menuntaskan kasus itu,” ujar Sugeng.

Dugaan Keterlibatan Pj Bupati Bekasi Kasus Toilet Sultan

IPW mendapatkan informasi dan data adanya dugaan penerimaan uang sejumlah Rp1 miliar oleh Pj Bupati Bekasi yang diterima dari seorang berinisial R yang diserahkan di Trans Studio Mall (TSM) Bandung untuk keperluan pengangkatan yang bersangkutan sebagai penjabat Bupati.

“Penerimaan uang tersebut dikualifikasi sebagai korupsi, karenanya KPK perlu mendalami potensi dugaan korupsi ini. Kita minta KPK ungkap dugaan aliran dana Toilet Sultan ke Pj Bupati Bekasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Untuk itu, IPW mendorong agar Tim Penilai Akhir penjabat Gubernur, Walikota dan Penjabat Bupati yang terdiri dari 17 Kementrian dan Badan Negara, termasuk di dalamnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mempertimbangkan secara seksama respon stakeholder Kabupaten Bekasi.

“Di antaranya penolakan masyarakat dan juga pengaduan kepada KPK serta sikap DPRD Bekasi yang tidak mengusulkan Dani Ramdan kembali diperpanjanga jabatannya sebagai Pj Bupati bekasi,” paparnya.

Pemerintah sesuai amanat UU harus menempatkan penyelenggara negara yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) karena itu harus peka dan cermat mempertimbangkan sikap stakeholder Kabupaten Bekasi yang terkait rencana perpanjangan jabatan Dani Ramdan.

“Pengangkatan ini diduga tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No. 38 Tahun 1999 tentang Korupsi Kolusi dan Nepotisme oleh Pj Bupati Bekasi karena seharusnya yang dipromosikan adalah pejabat yang bersih dari isu KKN,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB