Galian Kabel PLN di Jalan Raya Narogong Dinilai Tak Sesuai Standard   

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pohon Roboh Galian PLN

Lokasi Pohon Roboh Galian PLN

BERITA BEKASIWarga keluhkan proyek pekerjaan pengalian kabel PLN yang berlokasi disepanjang Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bantargebang, Kota Bekasi yang dinilai tidak sesuai standard.

“Itu pohon dekat kantor Kelurahan Bantargebang sampai tumbang kena galian kabel PLN gimana coba itu,” kata Yayan kepada Matafakta.com, Senin (22/5/2023).

Makanya, sambung Yayan pihak owner yang mengerjakan proyek galian kabel PLN dilapangan, disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan standard, sehingga bisa membahayakan masyarakat.

Dilokasi juga, lanjut Yayan, saat penggalian para pekerjanya tidak dibekali dengan alat bantu Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 dan bisa membahayakan para pekerja itu sendiri.

“K3 itu wajib. Gimana mau menjaga keselamatan masyarakat kaitan dampak pekerjaan proyek kalau pekerjanya sendiri aja tidak septi atau tidak aman saat bekerja,” sindirnya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Untuk itu, lanjut Yayan, pihak PLN jangan cuma hanya memberikan pekerjaan proyek tapi juga harus melakukan control kelapangan apakah pekerjaanya sudah sesuai standard.

“Kalau ngak salah yang mengerjakan PT. Toro Essa Mandiri. Pihak PLN juga turunlah ikut awasi jangan sampai membahayakan masyarakat,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB