Diduga Kampus UMIKA Bekasi Ajukan Data Fiktif Penerima Program KIP

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kampus UMIKA Bekasi

Foto: Kampus UMIKA Bekasi

BERITA BEKASI “Sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya jatuh juga” pribahasa itulah yang kini diduga tengah dialami Universitas Mitra Karya (MIKAR) beralamat di Jalan Kambuna Raya No. 5 Perumahan Bulak Kapal Permai, Kelurahan Jati Mulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dikutif dari halaman website Bandungraya.net pengakuan dari para alumni SMK Taruna Sakti Purwakarta bahwa pada saat pelaksanaan ujian dulu ketika masih di SMK, kami para siswa menerima formulir isian dari pihak sekolah, terkait minat kuliah di UMIKA.

Kemudian, lanjut para korban alumni SMK Taruna Sakti Purwakarta 2019 ini mengatakan, setelah dilihat dan dibaca kami tidak tertarik untuk berkuliah di UMIKA sehingga masing-masing teman seangkatannya ada yang bekerja dan melanjutkan kuliah ditempat lain.

Terungkapnya dugaan data mereka telah disalahgunakan pihak UMIKA berawal ketika sumber mulai bekerja tahun 2022, dimana pihak perusahaan mengharuskan pekerja membuka rekening bank dan ternyata sudah ada 3 rekening atas namanya di bank Mandiri.

”Padahal, saya belum pernah membuka rekening bank Mandiri. Setelah dicek pihak bank ternyata ada di bank cabang Mandiri Kalimas Bekasi, dengan data yang sama,” kata sumber belum lama ini.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak Bank Mandiri Purwakarta agar menjalankan proses sesuai prosedur agar bisa diblokir. Namun dua bulan kemudian kembali ada dana masuk ke rekeningnya sebesar kurang lebih Rp4.200.000, bantuan Pemerintah terkait program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Penasaran kami pun mendatangi cabang bank Mandiri Kalimas Bekasi yang mengatakan bahwa yang membuka rekening adalah pihak UMIKA Bekasi,“ ungkap sumber.

Masih kata sumber, kami mantan siswa SMK Taruna Sakti Purwakarta masih belum mendapatkan kejelasan terkait dana saluran dari Pemerintah untuk jenjang Perguruan Tinggi, karena kami masuk di dalamnya sebagai penerima manfaat program KIP tersebut.

“Perlu digaris bawahi, bahwa kami bukan mahasiswa UMIKA dan tidak pernah berkuliah di UMIKA, kenapa data pribadi kami dan teman temen yang lainnya ada disitu sebagai penerima manfaat program KIP,” ulasnya.

Lebih jauh sumber mengungkapkan, ketika pihak bank Mandiri cabang Kalimas Bekasi memperlihatkan data siswa mantan SMK Taruna Sakti Purwakarta banyak yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari program KIP.

Karena, tambah sumber, setelah dicek dari satu kelas hanya 3 orang siswa yang tidak masuk sebagai penerima manfaat KIP. Sementara data siswa lainnya masuk semua sebagai penerima manfaat program KIP bantuan pendidikan dari Pemerintah

“Kalau ada permainan berkaitan dengan penyaluran KIP untuk Program Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi berikan kepada haknya jangan cuma memakai identitas orang lain demi mendapatkan keuntungan dari program KIP Pemerintah,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB