Penahanan Menteri Kominfo Menunjukkan Kejagung Dukung Penegakan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2023 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Azmi Syahputra

Foto: Azmi Syahputra

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) layak diapresiasi atas keberanian dan ketegasan menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka.

Seketika itu, Jaksa juga melakukan penahanan dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo dengan kerugian Negara sebesar Rp8 triliun.

Kepada Matafakta.com, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, keberanian ini harus diakui sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas dan menjadikan trend Kejaksaan tumbuh positif.

“Dimana saat ini, insitusi Kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya, terutama dari capaian kinerjanya,” kata Azmi, Jumat (19/5/2023).

Dalam kasus ini, sambung Azmi, dugaan korupsi BAKTI Kominfo Kejaksaan harus melakukan penuntutan dan penerapan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat bagi pelakku karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri.

“Ini angka korupsi yang besar apalagi dilakukan oleh Menteri-nya sendiri, karenanya Kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan sanksi pidana yang lebih tinggi,” tegas Azmi.

Kasus ini, lanjut Azmi, menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada Kejaksaan menempatkan diposisi terbaik dan tertinggi diantara lembaga penegak hukum lainnya dalam pemberatasan korupsi.

“Dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan atas Menteri yang masih menjabat ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan independent, profesional, objektif berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku,” jelas Azmi.

Hal ini juga sekaligus dimaknai sebagai bahwa Kejaksaan Agung memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat lebih banyak melaporkan pengaduan pada Kejaksaan Agung.

“Sekaligus dapat dikatakan proses transformasi Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan ST. Burhanuddin semakin tumbuh dan berhasil merebut dukungan publik dengan kinerja nyata dan ketegasannya dalam memimpin institusi Kejaksaan Agung,” pungkas Azmi. (Dewi)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB