BERITA BEKASI – Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, A. Koswara masuk dalam bursa tiga nama yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi sebagai calon pengganti Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Dua pesaing Koswara yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong.
Selain masuk dalam usulan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai calon Pj. Bupati Bekasi pengganti, Dani Ramdan, Koswara juga mendaftarkan diri ikut Seleksi Terbuka sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hasil verifikasi Panitia Seleksi Terbuka, Koswara dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (BPPPD) Kota Bekasi, Dinar Faisal.
Hal tersebut, dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bekasi, Nadih Arifin bahwa hasil Seleksi Terbuka Sekda, telah diumumkan melalui website BKPSDM Kota Bekasi.
Selanjutnya, kata Nadih, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan melaporkan hasil Seleksi terbuka calon Sekda ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pasalnya Seleksi Terbuka calon Sekda, sudah diperpanjang dua kali tidak ada pendaftar yang lolos.
“Kita laporkan dulu ke KASN, Pemkot Bekasi telah melaksanakan tahapan-tahapan seleksi yang sudah diikuti mulai pengumuman pertama hingga perpanjangan tahap kedua, cuma kan hasilnya seperti itu,” kata Nadih.
Nantinya, lanjut Nadih, Plt Walikota Bekasi akan menunjuk 4 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kemudian diajukan lagi kepada KASN. Karena, dua peserta calon Sekda ini tidak memenuhi syarat.
“Dari 4 nama yang diusulkan Plt Wali Kota Bekasi nanti kemudian dilakukan seleksi lagi. Kapannya itu, nanti setelah laporan dari KASN itu keluar,” pungkas Nadih.
Perlu diketahui, peran Sekretaris Daerah cukup penting, Pemerintah Daerah (Pemda) berjalan dengan baik atau tidak tergantung pada Sekda, karena peran Sekda mengendalikan seluruh Perangkat Daerah.
Kepala Daerah, sebagai pembuat kebijakan, sedangkan penanggung jawab utama adalah Sekda, seperti menyusun anggaran yang merupakan tugas Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bahkan peran seorang Sekretaris Daerah sangat sentral dalam mengimplementasikan program-program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD dari Kepala Daerah. (Dendi)