234 SC Dukung Leo Jabat Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

234 SC Dukung Leo Jabat Ketua KATAR Kabupaten Bekasi

234 SC Dukung Leo Jabat Ketua KATAR Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) 234 SC Kabupaten Bekasi, Panji Satria Nugraha, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap Acep Junadi atau sering di panggil Leo untuk jadi Ketua Karang Taruna (KATAR), Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Dikatakan Panji, dukungan terhadap Acep Junadi alias Leo dikarenakan masih bagian dari keluarga 234 SC.

“Di 234 SC Leo merupakan Dewan Penasehat Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK). Jadi kami akan mendukung dan siap mengantarkan Leo maju di pemilihan Karang Taruna Kabupaten Bekasi pada 15 Juni 2023,” ujar Panji kepada Matafakta.com, Rabu (17/5/2023).

Tak hanya di 234 SC, Panji menjelaskan, sepak terjang karir keorganisasian Leo juga sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Setu dan Ketua OKK Karang Taruna Kabupaten Bekasi, sudah tidak diragukan lagi.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Pengalaman, tambah Panji, atau sepak terjang Leo di Organisasi Karang Taruna, sudah tidak ragukan lagi. Torehan prestasi baik ditingkat Kabupaten maupun ditingkat Provinsi Jawa Barat pernah diraihnya.

“Jadi, saya rasa itu sudah cukup modal bagi seorang Leo untuk dapat menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi Periode 2023-2028,” pungkas Panji. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB