PMII Desak Rektorat Pecat Oknum Dosen Pelita Bangsa Pelaku Staycation Karyawan

- Jurnalis

Minggu, 14 Mei 2023 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisariat, Risma Dika Alvianti

Foto: Ketua Komisariat, Risma Dika Alvianti

BERITA BEKASI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pelita Bangsa, mendesak pihak rektorat untuk segera menuntaskan kasus ajakan staycation kepada salah satu karyawan yang bekerja disebuah perusahaan di Cikarang, dimana pelaku tersebut adalah salah satu dosen Universitas Pelita Bangsa.

Dari hasil pengembangan yang sudah dilakukan pihak kepolisian dan pengawalan Pemerintah terkait isu yang dimana sudah beredar di media bahwa pelaku tersebut adalah salah satu dosen di Universitas Pelita Bangsa.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

“Menanggapi hal ini kami mendesak pihak rektorat tidak boleh ambigu dan harus bersikap tegas serta membuat pernyataan yang jelas,” tegas Ketua Komisariat Risma Dika Alvianti kepada Matafakta.com, Minggu (14/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, lanjut Risma, pihaknya juga meminta kepada rektorat untuk segera memberhentikan dosen tersebut secara tidak hormat. Sebab, bagaimana pun perbuatan itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Baca Juga :  Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

“Dan sudah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga sudah menciderai nama baik Kampus serta mahasiswa maupun mahasiswi Universitas Pelita Bangsa,” ucapnya

Untuk itu, tambah Risma, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Pelita Bangsa akan terus mengawal kasus yang tidak bermoral ini hingga para pelakunya diproses secara hukum.

“Agar kedepan hal tersebut tidak terjadi kepada mahasiswa-mahasiswi Universitas Pelita Bangsa,” pungkas Risma. (Mul)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB