PMII Desak Rektorat Pecat Oknum Dosen Pelita Bangsa Pelaku Staycation Karyawan

- Jurnalis

Minggu, 14 Mei 2023 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisariat, Risma Dika Alvianti

Foto: Ketua Komisariat, Risma Dika Alvianti

BERITA BEKASI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pelita Bangsa, mendesak pihak rektorat untuk segera menuntaskan kasus ajakan staycation kepada salah satu karyawan yang bekerja disebuah perusahaan di Cikarang, dimana pelaku tersebut adalah salah satu dosen Universitas Pelita Bangsa.

Dari hasil pengembangan yang sudah dilakukan pihak kepolisian dan pengawalan Pemerintah terkait isu yang dimana sudah beredar di media bahwa pelaku tersebut adalah salah satu dosen di Universitas Pelita Bangsa.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

“Menanggapi hal ini kami mendesak pihak rektorat tidak boleh ambigu dan harus bersikap tegas serta membuat pernyataan yang jelas,” tegas Ketua Komisariat Risma Dika Alvianti kepada Matafakta.com, Minggu (14/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, lanjut Risma, pihaknya juga meminta kepada rektorat untuk segera memberhentikan dosen tersebut secara tidak hormat. Sebab, bagaimana pun perbuatan itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

“Dan sudah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga sudah menciderai nama baik Kampus serta mahasiswa maupun mahasiswi Universitas Pelita Bangsa,” ucapnya

Untuk itu, tambah Risma, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Pelita Bangsa akan terus mengawal kasus yang tidak bermoral ini hingga para pelakunya diproses secara hukum.

“Agar kedepan hal tersebut tidak terjadi kepada mahasiswa-mahasiswi Universitas Pelita Bangsa,” pungkas Risma. (Mul)

Berita Terkait

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB