BERITA BEKASI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Pelita Bangsa, mendesak pihak rektorat untuk segera menuntaskan kasus ajakan staycation kepada salah satu karyawan yang bekerja disebuah perusahaan di Cikarang, dimana pelaku tersebut adalah salah satu dosen Universitas Pelita Bangsa.
Dari hasil pengembangan yang sudah dilakukan pihak kepolisian dan pengawalan Pemerintah terkait isu yang dimana sudah beredar di media bahwa pelaku tersebut adalah salah satu dosen di Universitas Pelita Bangsa.
“Menanggapi hal ini kami mendesak pihak rektorat tidak boleh ambigu dan harus bersikap tegas serta membuat pernyataan yang jelas,” tegas Ketua Komisariat Risma Dika Alvianti kepada Matafakta.com, Minggu (14/5/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, lanjut Risma, pihaknya juga meminta kepada rektorat untuk segera memberhentikan dosen tersebut secara tidak hormat. Sebab, bagaimana pun perbuatan itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
“Dan sudah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga sudah menciderai nama baik Kampus serta mahasiswa maupun mahasiswi Universitas Pelita Bangsa,” ucapnya
Untuk itu, tambah Risma, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Pelita Bangsa akan terus mengawal kasus yang tidak bermoral ini hingga para pelakunya diproses secara hukum.
“Agar kedepan hal tersebut tidak terjadi kepada mahasiswa-mahasiswi Universitas Pelita Bangsa,” pungkas Risma. (Mul)