BERITA JAKARTA – Pemilu serentak 2024 yang super begitu ruwet ini masih akan dikuasi atau didominasi oleh Partai politik yang sama seperti saat ini di DPR RI.
Soal jumlah perolehan kursi Legislatif terbanyak masih dipegang tiga Partai politik tersebut, mengingat pola penguasaan Caleg dilapangan.
Hal tersebut, diungkapkan, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Silaen, pertarungan Partai politik justru sengit diposisi papan menengah kebawah untuk memperebutkan posisi aman lolos parliamentary threshold (PT).
“Sejumlah Partai politik akan bertarung habis-habisan itu bagaimana lolos PT ke Senayan, bila tak lolos maka kursi yang diperoleh calon Legislatif (Caleg) tersebut gugur,” terangnya.
Apabila tidak lolos PT, maka kursi Legislatifnya otomatis diambil Partai yang lolos PT tergantung sisa suara terbanyak. Pada Pemilu 2019 Partai politik yang lolos PT ada 9 Parpol dari peserta kontestan 16 Parpol.
“Sedangkan jumlah Parpol peserta Pemilu 2024 ada 17 Parpol yang sudah ditetapkan oleh KPU RI,” kata Alumni Lemhanas Pemuda 2009 itu.
Pemilu kali ini, urusan PT sedikit banyak merepotkan bagi Partai politik pendatang baru alias Partai yang baru melantai di ‘bursa saham’. Dugaan sementara, besar kemungkinan Partai politik yang lolos ke Senayan itu tidak jauh berbeda dari Pemilu 2019.
“Hanya saja Partai politik yang berhasil ‘mencuri’ kursi Legislatif Partai lain, tentu dengan basis konstituen yang sama,” tebak Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) ini.
Partai politik yang sudah settle cenderung lebih aman dibandingkan dengan Partai politik peringkat bawah. Meski ada bahasa idiom: merebut lebih mudah dari pada mempertahankan, itu hanya terjadi di dunia olahraga.
“Namun, di dunia politik praktis seperti Indonesia ini rada sulit terjadi, kecuali ada ‘tsunami’ internalnya Partai,” beber Silaen.
Ini bicara realitas politik di lapangan, apalagi jika bener Pemilu Legislatifnya pakai sistem tertutup maka makin menyulitkan Partai politik baru memperoleh suara setara jumlah Bilangan Pembagi Pemilih (BPP).
“Caleg yang ada saja akan banyak berguguran ditengah jalan. Sebab menurut Caleg akan percuma saja ‘buang duit’ bila Partai politik yang menentukan siapa yang terpilih,” ujar Silaen.
Beda halnya, lanjut Silaen, dengan Partai politik yang merasa kuat atau agak sedikit kuat maka tidak akan terguncang oleh sistem Pemilu terbuka atau tertutup.
“Hanya saja tingkat partisipasi masyarakatlah yang akan berkurang drastis dan kurang antusias untuk datang ke TPS-TPS kecuali basis pemilih Partai politik tertentu, sudah dimobilisasi,” beber mantan Caleg itu.
Pemilu serentak 2024 nanti tidak akan banyak terjadi kejutan-kejutan baru, Partai politik menempati 3 besar sudah mempersiapkan caleg- calegnya yang merupakan kader- kader aktif dan militan ditingkat akar rumput.
“Bukan caleg ‘cabutan’ atau ‘penumpang’. Meskipun demikian slalu ada ‘mukjizat’ bagi yang benar-benar berjuang untuk rakyat bukan hanya isapan jempol, Tuhan pasti akan menolong hamba-hambanya,” pungkas Silaen. (Indra)