BERITA BEKASI – Darsum pria paruh baya yang akrab disapa Bimbim, salah satu Pengurus Karang Taruna (KATAR), Kecamatan Cikarang Timur dan Kelurahan Sertajaya. Darsum siap maju mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 7 meliputi Kecamatan Cikarang Timur, Kecamatan Cikarang Utara dan Kecamatan Cikarang Selatan.
Selain aktif di Karang Taruna, Darsum adalah salah satu Pengurus DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Bekasi yang kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPC. Darsum bergabung bersama Partai Demokrat sejak Demokrat di Kabupaten Bekasi berdiri tahun 2003, tentunya Darsum di Demokrat juga salah satu kader senior.
Motivasi yang mendorongnya maju mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, salah satunya, ingin berkontribusi memberi masukan-masukan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang sekiranya bisa membawa dampak baik untuk Kabupaten Bekasi juga masyarakat dan ingin terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah selama ini berkunjung ketengah masyarakat banyak persoalan yang disampaikan. Saya berfikir memang layak dan perlu untuk diperjuangkan. Dari segi itu pula yang membuat saya bersemangat membulatkan tekad maju mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024 – 2029,” kata Darsum kepada Matafakta.com, Rabu (10/5/2023).
“Seandainya nanti terpilih, saya pun siap ditempatkan di komisi manapun, walau belum pernah menduduki sebagai Legilatif, namun saya sering bersama dengan almarhum H. Mustakim Anggota DPRD Kabupaten Bekasi 4 Periode, tentunya banyak saya belajar dari beliau,” tambah Darsum.
Dikatakan Darsum, almarhum H. Mustakim adalah kakak iparnya sendiri, satu- satunya yang maju mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari keluarga almarhum H. Mustakim. Itupun salah satu motivasi untuk meneruskan perjuangan beliau dipanggung politik Kabupaten Bekasi.
Hari ini, tambah Darsum, Rabu 10 Mei 2023 dirinya datang ke kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi menyerahkan perlengkapan semua berkas-berkas persyaratan, tentunya untuk selanjutnya berkas tersebut nantinya akan diantarkan DPC Partai Demokrat ke KPUD Kabupaten Bekasi.
“Untuk selanjutnya, saya serahkan kepada yang Maha Kuasa dan juga masyarakat. Jika menurut masyarakat dianggap mampu untuk mewakilinya silahkan. Dan jika nantinya masyarakat ingin memberikan dukungannya, Insya Alloh saya bukan Bakal Caleg lupa,” pungkasnya. (Mul)