Ketum PAPI: Advokat Salah Satu Kunci Penegakan Hukum di Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 7 Mei 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Leo Detri, SH, MH, Alvin Lim, SH, MH dan Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH.

Foto: Leo Detri, SH, MH, Alvin Lim, SH, MH dan Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH.

BERITA JAKARTA – Advokat adalah salah satu dari 4 Pilar penegakan hukum di Indonesia. Advokat yang baik dapat membantu masyarakat memperoleh keadilan. Sedangkan oknum Advokat dapat merusak citra Advokat, karena berpotensi mencelakakan kehidupan masyarakat.

Untuk menjadi dan mengarahkan Advokat menjadi baik sangat diperlukan peran perkumpulan dan Organisasi Advokat yang berintergritas dan profesional.

PAPI sebagai Perkumpulan Ahli dan Profesional Indonesia, melalui Ketua Umumnya, Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH menyampaikan, komitmen PAPI dalam membina dan mengembangkan kemampuan anggota PAPI yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua anggota yang resmi terdaftar di PAPI dan membayar biaya keanggotaan tahunan akan mendapatkan fasilitas dan pelatihan oleh PAPI. Biaya keanggotaan diperlukan untuk pengembangan PAPI,” kata Rizky, Minggu (7/5/2023).

Melalui kontribusi para anggotanya maka PAPI akan dapat menjalankan program baik pelatihan maupun pemgembangan. Bagi para anggota PAPI yang sah dan resmi, syarat utama adalah mengisi dan menandatangani formulir keanggotaan.

Baca Juga :  Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2

“Memberikan data dan informasi pribadi serta keahlian, bukti bayar membership dan kepada anggota yang diterima akan memperoleh KTA dan surat penerimaan resmi yang ditandatangani Sekjen PAPI,” ujar Rizky.

Layaknya organisasi lain, PAPI tidak menyangkal bahwa tentunya ada oknum yang mengaku anggota PAPI dengan menerbitkan Kartu PAPI yang tidak sah dan tidak di akui oleh PAPI.

“Untuk memastikan keanggotaan bisa hubungi PAPI langsung, namun biasanya sebagai bukti ke anggotaan adalah adanya bukti transfer biaya keanggotaan tahunan ke rekening PAPI dan surat resmi penerimaan sebagai anggota PAPI,” jelasnya.

“Kalau kartu atau KTA sering banyak bisa buat di pinggir jalan, bukan merupakan bukti keanggotaan, karena bisa saja di buat dan dicetak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak terdaftar di data PAPI,” tambahnya.

Baca Juga :  Raih Keuntunga Besar, PT. PWI 6, Gunakan PT. SHB3 Tak Berizin

PAPI kedepannya akan mengembangkan keanggotaannya dan meningkatkan kualitas para anggotanya, bukan hanya banyak dalam jumlah tapi kualitas sumber daya manusianya. PAPI menyadari dengan kondisi multi bar, perkumpulan menjadi tolak ukur majunya profesi Advokat.

Selain Advokat, PAPI juga ada anggota saksi ahli dan dosen-dosen yang nantinya akan menjadi ahli di Persidangan, sehingga PAPI bisa meniadi perkumpulan yang membantu dan menunjang kinerja para advokat dan penegak hukum.

PAPI membuka pintu bagi yang ingin mendaftar sebagai anggota bisa menghubungi PAPI dan mengisi formulir pendaftaran untuk mendapatkan surat persetujuan penerimaan anggota setelah membayar biaya keanggotaan tahunan ke rekening Perkumpulan PAPI.

“Biaya tahunan wajib ditransfer ke rekening perkumpulan PAPI dan tidak diperkenankan secara cash atau tunai dan di berikan ke pribadi pengurus karena dipergunakan untuk kepentingan perkumpulan,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Raih Keuntunga Besar, PT. PWI 6, Gunakan PT. SHB3 Tak Berizin
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Senin, 25 Maret 2024 - 17:45 WIB

Banyaknya Kecelakaan Truk, Ini Imbauan KAI Lewati Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Maret 2024 - 15:31 WIB

Rez Hotel Semarang Dukung Gerakan Earth Hour 2024

Berita Terbaru

Sumur Bor Bantuan Pemerintah Daerah Pasuruan

Berita Daerah

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Mar 2024 - 11:20 WIB