Aparat Diminta Bongkar Praktek Perpanjang Kontrak Kerja Dengan Menjual Diri

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

BERITA BEKASI – Tampaknya nasib para buruh wanita di Indonesia semakin berat, bukan hanya persoalan kontrak kerja, kesejahteraan maupun upah yang dinilai masih pas-pasan, tapi juga harus menjual diri untuk tetap bertahan bekerja agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

Viral sebuah setatus yang ditulis akun Miduk17 “Jhon Sitorus” yang menyebut bahwa ada oknum atasan perusahaan diarea Cikarang yang mengisyaratkan harus “Staycation” bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja yang membuat kehebohan khususnya di Bekasi.

Tak plak, status yang ditulis “Jhon Sitorus” tersebut seakan membuka tabir kegelapan yang ternyata sudah lama terjadi namun tidak satupun karyawati yang mengalami hal tersebut mau membuka diri dengan berbagai alasan seperti malu membongkar aib sendiri dan takut kehilangan pekerjaan.

Kaitan hal tersebut, Matafakta.com mencoba menghubungi atau berkomunikasi dengan beberapa pekerja pabrik atau perusahaan yang sudah cukup lama melang melintang di dunia perburuhan dan pernah bekerja dibeberapa kawasan pabrik, termasuk kawasan pabrik di Bekasi.

“Wah……kalau kabar seperti itu sebenarnya sudah lama, tapi baru sekarang hebohnya. Bukan hanya Staycation malah ada yang dikawini kontrak oleh pekerja asing di pabrik itu. Beberapa bulan ganti lagi,” ucap sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan, Kamis (4/5/2023).

Dilanjutkan sumber, ada teman kerabatnya yang bekerja di sebuah perusahaan di Kawasan Jababeka Kabupaten Bekasi yang sudah mengabdi selama 8 tahun tiba-tiba diputus hubungan kerjanya oleh perusahaan dengan berbagai macam alasan, karena sebelumnya sempat menolak ketika mau diajak berkencan.

“Kejadiannya baru setahunan lah. Itupun yang bersangkutan nyaris tidak dapat pesangon sampai sempat membawa pengacara atau meminta bantuan hukum mendatangi perusahaannya. Tapi perusahaan membatah tuduhan itu yang akhirnya pesangonya diberikan juga tapi berapanya saya kurang tahu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Untuk itu, sumber pun berharap agar sisih gelap nasib dari para pekerja wanita ini bisa diungkap ke publik agar para pekerja wanita ini tidak terus menjadi bulan-bulanan dijadikan budak seks oleh oknum-oknum yang memiliki pengaruh besar di sebuah perusahaan dimana tempatnya bekerja.

“Kabar yang viral ini benar – benar terjadi tinggal bagaimana aparat penegak hukum bisa menyelidiki atau membongkar pratik-pratik yang tidak bermoral atau tidak memiliki prikemanusiaan ini, sehingga nasib pekerja wanita tidak semakin berat untuk bisa bertahan hidup,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB