BERITA BEKASI – Beredar sebuah chat melalui whatsapp yang berisi dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) pada lurah-lurah yang ada di Kota Bekasi dengan nilai nominal sebesar Rp200 ribu untuk setiap Lurah.
Uang permintaan THR tersebut dikumpulkan secara kolektif ke salah satu oknum Lurah di wilayah Kecamatan Jatisampurna untuk dibagikan ke lingkaran-lingkaran pendukung kekuasaan sesuai dari makna pesan chat yang beredar tersebut.
“Assalamualaikum, Abang Mpo tadi saya disenggol Bang Andi Protokol. Dari OPD sama camat-camat udah, cuma dari lurah-lurah belum untuk ADC dan Tim Plt,” tulis chat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam chat tersebut juga mengarahkan Rp200 ribu tersebut nanti kumpul di masing-masing koordinasi Kecamatan atau bisa bisa ditransfer ke Bank BJB atas nama AA 000862………..mudah-mudahan rejeki abang atau Mpo dimudahkan dan bertambah.
“Kalau ada yang ngerasa keberatan atau nggak mau kontribusi langsung japri aja ke saya. Jangan biasain koar-koar kemana-mana. Terima kasih,” pesan ultimatum dalam chat wahatsapp yang beredar tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK RI, Jhonson Purba, SH, MH mengatakan, ternyata perilaku koruptif pejabat di Kota Bekasi belum berubah.
“Jika benar begitu, tentu sangat memalukan apa yang dilakukan oleh sekelompok orang yang ada dilingkaran kekuasaan Plt Walikota Bekasi,” kata Jhonson Purba kepada Matafakta.com, Jumat (21/4/2023) di Jakarta.
Sepengetahuannya, di Kota Bekasi ada 56 Kelurahan dan 12 Kecamatan serta 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas-dinas dan jika dihitung maka uang palakan yang diminta protokoler Plt Walikota Bekasi tersebut cukup lumayan.
“Kalau dihitung-hitung cukup lumayan, karena pasti angkanya yang ngasi besar kecilya pun bervariasi seperti Lurah yang diminta Rp200 ribu per-Lurah belum tentu ngasinya Rp200 ribu, bisa Rp600 ribu hingga Rp 1 juta bahkan, bisa lebih, begitu juga dengan OPD yang lain,” katanya.
Prilaku ini, tambah Jhonson, tentu merusak dan tidak mengarahkan kepada hal yang baik kepada para pelayan masyarakat sebagai pegawai kepemerintahan yang seharusnya bisa memberikan contoh positif, bukan prilaku koruptif.
“Kasihan lurah-lurah yang sudah kerja dengan baik, terseret-seret prilaku koruptif yang sebetulnya terpaksa. Karena semuanya kan sudah mendapatkan gaji, kenapa harus memalak lagi, memalukan,” pungkasnya. (Dhendi)