Kata Pengamat: Jangan Anti Kritik di Era Demokrasi Digital

- Jurnalis

Rabu, 19 April 2023 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengamat IDD, Bambang Arianto

Foto: Pengamat IDD, Bambang Arianto

BERITA JAKARTA – Pengamat media sosial Institute for Digital Democracy (IDD) Bambang Arianto, menilai kritikan yang dilakukan oleh anak muda bernama Bima terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merupakan hal yang wajar di era demokrasi digital.

“Era demokrasi digital berbasis media sosial itukan memiliki karakter partisipatoris. Sehingga yang dibutuhkan adalah partisipasi aktif kewargaan terhadap jalanya pemerintahan,” kata Bambang kepada Matafakta.com, Rabu (19/4/2023).

Salah satu, lanjut Bambang, bentuk partisipasi tersebut yaitu bisa melalui pengawasan hingga melakukan protes digital melalui media social (medsos).

“Justru aksi protes di era demokrasi digital melalui media sosial itu perlu terus dikampanyekan. Tujuannya agar terjadi pengawasan yang aktif terhadap jalanya Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Dikatakan Bambang, tanpa ada pengawasan yang aktif dari publik melalui saran dan kritik, bisa dipastikan tata kelola pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik dan berpeluang timbulnya praktik kecurangan (fraud).

Selain itu, era demokrasi digital, membuat setiap orang memiliki hak yang sama untuk bisa melakukan kritik terhadap berbagai kebijakan yang timpang, asalkan itu bukan ujaran kebencian.

“Artinya, para pejabat publik di daerah sejatinya harus berani legowo untuk bisa menerima berbagai kritikan dan bukan justru anti kritik,” ingatnya.

Bagi para pejabat, tambah Bambang, daerah hendaknya tidak terlalu alergi dengan kritikan publik terutama para warganet. Asalkan kritikan tersebut memiliki bukti yang jelas ya sebaiknya ditampung dan didengarkan.

“Sebab, bila pejabat daerah masih mengedepankan sikap anti kritik di era media sosial, tentu akan bisa menjadi bumerang,” pungkas Bambang. (Indra Sukma)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB