BERITA BEKASI – Gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan kuasa hukum PT. Dhia Adika Utama dan CV. Dia Adhika Utama dinilai menjadi dalih PT. Amarta Karya (AMKA), tidak membayar tagihan beberapa subkontraktor (subkon) kecil.
“Kalau ditagih selalu bilangnya ada PKPU. Lah yang gugat siapa?. Kita kan hanya subkon kecil tagihan cuma Rp200-300 juta proyek Rusunawa Pulo Jahe, Jakarta Timur, masa PKPU,” sindir sumber salah satu subkon yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Minggu (16/4/2023).
Lagian, sambung sumber, pihaknya dari beberapa subkon proyek Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pulo Jahe, Jakarta Timur, tidak mengerti pekerjaan proyek apa yang diajukan permohonan gugatan PKPU. Karena 10 Rusunawa, termasuk Pulo Jahe sudah diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau sudah diresmikan artinya proyek Rusunawa Pulo Jahe Jakarta Timur yang kita kerjakan beres dong. Kok, begitu kita tagih tunggu putusan PKPU? Masa tagihan cuma ratusan juta di PKPU. Kita hanya pekerja kecil cukup hanya buat makan di PKPU,” ulasnya bingung.
Padahal, lanjut sumber, PT. Amarta Karya (AMKA) adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan yang dikerjakan juga proyek milik plat merah Provinsi DKI Jakarta yaitu Rusunawa tapi pada kenyataannya beberapa subkon kecil akhirnya dikejar hutang bahan.
“Pihak PT. Amarta Karya enak ngomongnya kalau ditagih lagi PKPU kita sendiri ngak tahu dan ngak ikutan soal itu, tapi kenapa kami sebagai subkon kecil dikorbankan. Terlebih lagi mau Hari Raya Lebaran begini,” sesalnya.
Untuk itu, tambah sumber, pihaknya berharap PT. Amarta Karya segera menyelesaikan tagihan para subkon kecil, karena kasian terlilit hutang yang tidak terkait dengan urusan PKPU yang tidak dipahami para subkon kecil yang sudah melaksanakan komitmennya.
“Sekali kami berharap BUMN pusat seperti pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN mau mendengar dan memahami suara jeritan kami. Masa kaya kami subkon kecil begini setiap nagih selalu didalihkan PKPU? Kami tidak ikut soal PKPU dan kami tidak paham itu, cuma tagihan kecil,” pungkasnya. (Indra)