Sandang Pradigma Buruk, Polri Jadi Beking Penjahat Investasi Bodong?

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Ibu Korban Investasi Bodong Teriak Histeris

Seorang Ibu Korban Investasi Bodong Teriak Histeris

“LQ Indonesia Law Firm Soroti Mandeknya Investasi Bodong di Polda Metro Jaya, Masyarakat Sudah Habis Kesabaran, Hingga Seorang Ibu Histeris Mau Ketemu Kapolri”

BERITA JAKARTA – Seorang ibu histeris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri berteriak dan menangis meminta bertemu dan bicara dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Saya ingin berbicara dengan Kapolri masalah investasi bodong. Jangan sampai Polri dianggap melindungi penjahat investasi bodong,” teriaknya histeris.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang mendengar teriakan histeris sang ibu mengatakan, “Saya akan temui setelah rapat.  Selesai rapat, Kapolri memerintahkan Kadiv Propam dan Kabareskrim Polri menemui sang ibu tersebut.

LQ Indonesia Law Firm sebagai firma hukum yang paling vokal memerangi investasi bodong, menerangkan, kasus investasi bodong mandek di Polda Metro Jaya bukan cuma satu dua laporan, tapi semuanya.

“Seperti Mahkota dengan terlapor Raja Sapta Oktohari anak Oesman Sapta Odang, jangankan dijadikan tersangka, mangkir hadir saja Polri takut untuk gunakan kewenangan menjemput paksa,” kata Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH, Jumat (14/4/2023).

Selain itu, OSO Sekuritas dengan terlapor Hamdiryanto dan Hasanudin Tisi, Narada, Minnapadi, UOB Kay Hian, Koperasi Lima Garuda dan masih banyak kasus lainnya yang mandek di Polda Metro Jaya.

“Sulit bagi masyarakat untuk berpikiran positif tentang kinerja Polri dalam memberantas penjahat kerah putih. Penyebabnya adalah mandeknya seluruh laporan polisi investasi bodong. Indonesia sudah jadi bahan tertawaan dunia Internasional, karena menjadi tempat aman bagi penjahat investasi bodong,” sindir Bambang.

“Polri yang harusnya memerangi investasi bodong malah diduga membeckingi dan membiarkan kejahatan tersebut berlanjut. Sampai sekarang semua perusahaan investasi bodong yang sudah di laporkan masih aman beroperasi dan menjaring korban, polisi kemana?,” tambah Bambang.

Advokat Bambang yang dikenal juga sebagai Ahli Pidana menjelaskan bahwa dalam penanganan investasi bodong, Penyidik Polda tidak mengunakan KUHAP dan Perkap, tapi bertindak semaunya sendiri.

“Bahkan LQ Indonesia Law Firm punya bukti rekaman dimana Penyidik dan atasan penyidik berjemaah memeras korban investasi bodong. Namun, laporan pengaduan pelanggaran etik ke Kadiv Propam Polri juga sampai kini, tidak ditindaklanjuti,” ungkap Bambang.

Begitu juga dengan laporan ke Karowasidik Iwan Kurniawan juga terlihat memutar-mutar agar mandek. Secara berjamaah oknum Polri sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan perintah Presiden Joko Widodo kepada Polri agar kejahatan investasi bodong diberantas dianggap sampah.

Bambang dengan tegas mengingatkan Polri bahwa Alvin Lim Ketua LQ Indonesia Law Firm dalam videonya sudah menuding Polda Metro Jaya sebagai “Sarang Mafia”. Bukannya melakukan koreksi, Polda Metro sampai sekarang enggan menyelesaikan kasus investasi bodong.

“Saat ini salah satu manifestasi kefrustasian korban sudah dicurahkan dengan teriak histeris minta ketemu Kapolri. Jika masyarakat mengganggap Kapolri tidak lagi kredibel dan berniat menyelesaikan kasus investasi bodong, ditakutkan masyarakat akan turun ke jalan untuk aksi people power,” pungkas Bambang. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB