Presiden Harusnya Ngurusin yang Fundamental Bukan Bagi-Bagi Sembako

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Samuel F Silaen

Foto: Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – Belakangan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kawan-kawan sering melakukan operasi pasar dalam memantau situasi harga-harga kebutuhan pokok masyarakat. Apa yang dilakukan pemerintahan Jokowi tersebut harus didukung dan diapresiasi.

Namun, sambung Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen apa yang dilakukan Pemerintah dan birokrasi saat ini, tidak boleh berhenti disitu, karena sejatinya fungsi dan tujuan bernegara itu sesuai dengan isi pembukaan mukadimah UU Dasar 1945:

Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” kutip Samuel, Kamis (13/4/2023 di Jakarta.

Membagi-bagikan sembako atau apalah itu, tidak salah atau melanggar aturan, bukan. Tapi tugas dan tanggung- jawab seorang Presiden itu lebih kepada policy maker-nya. Bukan hanya seperti pertunjukan ‘opera sabun’ yang sering kita jumpai dipinggir jalan dan atau emperan toko diberbagai tempat seperti yang dilakukan penjual obat.

“Bukan hanya itu yang harusnya dikerjakan oleh seorang Presiden Republik Indonesia. Tugas bagi-bagi okelah. Tapi bukan sekedar hanya gimik-gimik polesan lipstik ala Ormas yang jugalah. Cukup Ormas saja yang lakukan bagi-bagi sembako, tak perlu Presiden yang slalu melakukannya,” kritik Alumni Lemhanas Pemuda 2009 itu.

Supaya dapat dibedakan oleh publik mana kerja- kerja Presiden mana kerja- kerja Ormas-Ormas, jadi jelas. Sesungguhnya tidak ada yang salah kok. Hanya saja Presiden itu bisa melakukan lebih banyak dari pada sekedar Ormas untuk membuat rakyat Indonesia makmur dan sejahtera, sesuai bunyi UU Dasar.

Presiden Republik Indonesia harusnya fokus pada pembentukan dan pembenahan sistem pemerintahan serta prosedur yang mengatur hajat hidup orang banyak. Melengkapi aturan hukum yang dibutuhkan untuk membuat rakyat Indonesia tidak dikadali terus oleh pemangku kebijakan public.

“Jadi sekali lagi, Presiden Jokowi fokus urus bangsa yang menyangkut kepentingan rakyat secara keseluruhan agar rakyat Indonesia dapat hidup makmur dan sejahtera dengan sumber daya alam Indonesia yang melimpah, tapi kok melarat. Jadi rakyat sengaja dibuat penguasa hanya jadi penonton flexing pejabat negara,” pungkas Silaen yang juga mantan Fungsionaris DPP KNPI ini. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB