Double Job Soni Sumarsono di Pemkot dan Pemkab Bekasi Disoal

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Soni Sumarsono

Foto: Soni Sumarsono

BERITA BEKASI – Dua jabatan yang sama dengan job yang sama dibayar dari APBD baik Kota maupun Kabupaten Bekasi. Dengan latar belakang segambreng dan mentereng di bidangnya, kinerja Soni Sumarsono masih dipertanyakan.

Contoh terakhir saat Soni mengomentari persoalan banjir di Kota Bekasi yang dimuat di beberapa media lokal. Soni menyatakan bahwa banjir yang terjadi di Kota Bekasi disebabkan banyaknya bangunan liar (Bangli).

Pernyataan tersebut pun menuai reaksi dari masyarakat bahkan jadi candaan di grup-grup whatsapp. Pasalnya, fakta yang ada hampir di semua titik banjir di Kota Bekasi tidak ada bangli. Penyebab banjir pun rata-rata karena persoalan drainase dan sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Double Job’ yang dijabat Soni Sumarsono di 2 wilayah memang belum ada aturan yang mengaturnya. Namun secara etika publik patut dipertanyakan.

Presidium Marhaen Indonesia 98, Ricky Tambunan bahwa dua APBD dari dua wilayah berbeda untuk pekerjaan yang sama tentunya menimbulkan penafsiran lain dari masyarakat khususnya Kota dan Kabupaten Bekasi.

“Pj Bupati dan Plt Walikota Bekasi telah melakukan penggajian dari anggaran daerah terhadap Soni Sumarsono, dengan jabatan rangkap di daerah tingkat 2  berbeda di Kota dan Kabupaten Bekasi,” jelasnya, Rabu (13/4/2023).

Baca Juga :  Pakar Hukum: Dugaan Oknum TNI "Bermain" di Tambang Liar Masuk Pelaku Utama

“Kedua pejabat itu (Pj Bupati Bekasi dan Plt Wali Kota Bekasi) juga dapat dipersalahkan mengangkat seorang dalam jabatan rangkap, sebagai tenaga ahli. Ini tindakan konyol,  seperti tidak ada yang lain?,” sambungnya.

Ricky juga meminta kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagai atasan Bupati dan Walikota sebaiknya memberikan teguran keras.

“Apa hebatnya keistimewaan Soni Sumarsono diberikan fasilitas seperti ini?. Balas jasa apa mereka,” pungkasnya.

Berikut profle Soni Sumarsono

Dr. Soni Sumarsono, M.D.M. merupakan salah satu mantan pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri. merupakan lulusan dari Universitas Gajah Mada.

Pria kelahiran 22 Februari 1959 itu pernah menjabat sebagai Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pada tahun 2018 Soni Sumarsono pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan. Dari 9 April 2018 – 5 September 2018

Soni juga pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta pada 26 Oktober 2016-12 Februari 2017 menggantikan Ahok. Lalu diangkat lagi menjadi Plt Gubernur DKI pada  7 Maret 2017 – 15 April 2017. Selain itu pernah menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Utara untuk masa jabatan 20 September 2015 – 11 Februari 2016.

Baca Juga :  Raih Keuntunga Besar, PT. PWI 6, Gunakan PT. SHB3 Tak Berizin

PENDIDIKAN

S1, Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

S2, Manajemen Pembangunan The Asian Institute of Management (AIM), Filipina

S3, Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta.

KARIER

Pegawai Negeri Sipil, Departmen Dalam Negeri

Direktur Keserasian Pembangunan Daerah

Direktur Pengembangan Wilayah dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bangda Kementerian Dalam Negeri

Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Direktorat Jenderal PMD Kemdagri

Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri

ASDEP Pengelolaan Lintas Batas Negara

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara (BNPP)

Plt Gubernur Sulawesi Utara (2015)

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (2015)

Pit Gubernur DKI Jakarta (2016)

Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono masuk dalam Yayasan dari Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) untuk menghasilkan calon abdi negara yang profesional.

Soni Sumarsono juga pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Indra)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:19 WIB

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:55 WIB

LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB