Korban Natalia Rusli Ingatkan Rutan Pondok Bambu Jangan Berikan Fasilitas

- Jurnalis

Rabu, 12 April 2023 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Natalia Rusli Tiba di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur

Foto: Natalia Rusli Tiba di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur

BERITA JAKARTA – Para korban Natalia Rusli yang sudah lebih dulu sampai di Rumah Tahanan (Rutan) wanita, Pondok Bambu, Jakarta Timur, dikerumuni para awak media yang memenuhi pelataran parkir Rutan, Rabu (12/4/2023).

Kehadiran para korban menunggu kedatangan Natalia Rusli yang dikirim penyidik Polres Jakarta Barat. Natalia Rusli didakwa kasus dugaan penggelapan 372 dan penipuan 378 KUHP.

Kepada awak media, para korban meminta Kepala Rutan (Karutan), Pondok Bambu, Jakarta Timur, tidak memberikan fasilitas atau pelayanan khusus dan terlibat dalam percobaan gratifikasi teradap Natalia Rusli.

“Tahanan baru biasanya masuk masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling selama beberapa hari sebelum di masukkan ke sel bersama tahanan lain,” kata Sandy selaku Kuasa Hukum korban.

Namun, kata Sandy, tidak jarang ada oknum Rutan disinyalir bermain dan menjual belikan kamar special, sehingga tahanan bisa langsung turun ke kamar tanpa melalui fasilitas umum.

“Dugaan jual beli kamar special di Rutan itu, sudah bukan cerita baru. Dibeberapa Rutan kamar tahanan di jual dari range 20-100 juta tergantung fasilitas yang didapatkan,” ungkapnya.

Sandy mengaku, akan menyurati KPK untuk mengawasi proses dan perlakuan Karutan kepada Natalia Rusli jika ada atau memberikan perlakuan khusus dan fasilitas untuk wanita yang disebut-sebut sebagai Srikandi Hukum tersebut.

“Kantor hukum kami juga ada klien yang sedang ditahan di Rutan Pondok Bambu, jadi kami akan memantau dengan seksama,” ujarnya.

Jika kami, lanjut Sandy, memperoleh informasi dan bukti adanya dugaan jual beli kamar dan fasilitas khusus lainnya serta pengunaan alat komunikasi, maka tidak akan segan kami naikkan ke media dan proses hukum.

“Tolong pejabat Rutan Pondok Bambu jaga integritas terhadap tahanan Natalia Rusli. Awas, ati-hati, karena sebelumnya yang bersangkutan juga suka sesumbar menunjukan kehebatannya,” tandas Sandy.

Korban Natalia Rusli

Salah satu korban Natalia Rusli, R yang ikut hadir memantau proses jalannya perpindahan tahanan Polres Jakarta Barat, meminta agar Karutan dan KPR Pondok Bambu, tidak bermain mata dengan terdakwa Natalia Rusli.

“Saya korban Indosurya, Rp1,4 miliar masih juga ditipu oleh Natalia Rusli dengan sangat kejam. Karutan Pondok Bambu harus jaga integritas dan hindari segala bentuk upaya penyuapan untuk memberikan fasilitas kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Natalia Rusli adalah tersangka dan tahanan kasus penipuan dan penggelapan yang secara kejam menargetkan korban investasi bodong padahal diketahui Ijazahnya tidak terdaftar Pangkalan Data Dikti alias tidak diakui Negara.

“Natalia Rusli saat ini selain sudah menjadi tersangka penipuan dan penggelapan oleh korban Verawati Sanjaya juga dilaporkan oleh korban lainnya, Rayong, Vivi Sutanto dan Mariana yang kesemuanya adalah korban investasi bodong KSP Indosurya,” katanya.

Natalia Rusli diketahui memiliki rekaman gratifikasi setiap pejabat penegak hukum baik Polri maupun Kejaksaan dalam alat komunikasinya, sehingga ditakuti oleh Aparat Penegak Hukum.

Ketika pejabat berwenang memberikan fasilitas atau gratifikasi, Natalia Rusli selalu mendokumentasikan dan merekamnya, sehingga dikemudian hari pejabat tersebut bisa di black mail atau diancam dan menjadi sapi perahan Natalia Rusli.

Diketahui, bahwa Sesjamdatun Chaerul Amir yang adalah jenderal bintang dua Kejaksaan juga terjerat, dicopot dan dikenakan sanksi demosi oleh Jaksa Agung, karena rekaman gratifikasi dengan Natalia Rusli. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB