BERITA JAKARTA – Tim penyidik orang dan harta benda (Oharda) Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti terkait kasus investasi bodong ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023) malam.
Pelimpahan barang bukti tersebut berupa 11 unit motor besar dan 2 unit kendaraan roda empat dikawal ketat para penyidik Polda Metro Jaya.
Akan tetapi entah mengapa penyerahan 11 moge dan 2 mobil mewah dilakukan pada malam hari dengan menggunakan dua mobil derek milik Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal lazimnya penyerahan berkas perkara, barang bukti maupun tersangka dilakukan pada siang hari.
Seusai penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyerahan barang bukti, muncul seorang pria berpakaian korps Kejaksaan dan mengaku berdinas di Kejati Jakarta menyambangi kantor Kejari Jakarta Pusat di Kawasan Kemayoran.
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan belum diketahui secara pasti alasan penyidik Polda Metro Jaya maupun Jaksa melakukan penyerahan barang bukti pada malam hari. (Sofyan)