Kasus Investasi Bodong, Pelimpahan Barbuk Moge di Malam Hari

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Moge

Barang Bukti Moge

BERITA JAKARTA – Tim penyidik orang dan harta benda (Oharda) Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti terkait kasus investasi bodong ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023) malam.

Pelimpahan barang bukti tersebut berupa 11 unit motor besar dan 2 unit kendaraan roda empat dikawal ketat para penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Akan tetapi entah mengapa penyerahan 11 moge dan 2 mobil mewah dilakukan pada malam hari dengan menggunakan dua mobil derek milik Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal lazimnya penyerahan berkas perkara, barang bukti maupun tersangka dilakukan pada siang hari.

Seusai penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyerahan barang bukti, muncul seorang pria berpakaian korps Kejaksaan dan mengaku berdinas di Kejati Jakarta menyambangi kantor Kejari Jakarta Pusat di Kawasan Kemayoran.

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Sayangnya hingga berita ini ditayangkan belum diketahui secara pasti alasan penyidik Polda Metro Jaya maupun Jaksa melakukan penyerahan barang bukti pada malam hari. (Sofyan)

Berita Terkait

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:38 WIB

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB