Bocor Dokumen di KPK Biasa, Mantan Anggota KPK Demo KPK Luar Biasa

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Ramai pemberitaan tentang peristiwa dugaan bocornya dokumen internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hal baru dan aneh terjadi di KPK.

Sebab hal tersebut juga pernah terjadi pada era tahun 2013 saat surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum bocor ke publik.

Demikian juga sprindik Jero Wacik, bocor. Disebutkan Jero tersangka dalam perkara suap di Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas.

“Itu di era BW yang kemudian dia membantahnya, bahwa sprindik itu palsu,” ujar Koordinator Siaga 98, Hasanudin dalam keterangan persnya, Senin (10/4/2023).

Juga dalam kasus Bupati Bogor Rachmat Yasin. Sprindik pun bocor, tertanggal 22 Mei 2013. Demikian juga menimpa Setya Novanto. Sama di era BW.

“SIAGA 98 berpendapat, bahwa bocornya dokumen sprindik di KPK sudah terjadi sejak tahun 2013, di era AS dan BW. Ini ironi yang memalukan,” sesal Hasanuddin.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

SIAGA 98 menduga para mantan personil KPK yang melakukan demontrasi di KPK disinyalir terlibat politik kepentingan, yakni Pemilu 2024 dan pergantian pimpinan KPK yang sebentar lagi dilakukan.

“Ini, sudah menjadi kelompok politik tersendiri dalam pemberantasan korupsi. Kami sarankan, sebaiknya mereka masuk partai politik. Agar tersalurkan kehendaknya,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB