TPP Dipotong Rp3 Juta, Ratusan Pegawai P3K Geruduk Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Pegawai P3K Pemeritah Kota Bekasi Jawa Barat

Foto: Aksi Pegawai P3K Pemeritah Kota Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), menggelar aksi demo di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/4/2023).

Koordinator Aksi, Mulyono mengatakan, kedatangan ratusan guru SD dan SMP yang berstatus P3K, tidak lain menuntut keadilan atas TPP atau tunjangan yang diterima oleh P3K agar disamakan statusnya dengan PNS.

“Saat ini, tunjangan TPP P3K yang kami terima sebesar Rp1 juta dari sebelumnya Rp4,5 juta dan ada pemotongan sebesar Rp3 juta,” tegasnya.

Kami berharap, lanjut Mul, adanya penyamarataan tunjangan TPP yang diterima P3K dan PNS. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bekasi terindikasi melakukan sejumlah pelanggaran terkait hal tersebut.

“Kami menuntut keadilan, karena Pemerintah Kota Bekasi terindikasi melanggar sejumlah peraturan,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, hasil pertemuan dengan Plt. Sekda Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tetap memberikan tunjangan sebesar Rp3 juta berdasarkan notulen pertemuan yang dilakukan antara P3K dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

“Pak Plt. Sekda tetap berpegang teguh tunjangannya tetap Rp3 juta bagi P3K dan kami berharap bisa seperti sedia kala, yakni Rp4,5 juta atau disamakan dengan PNS tunjangan TPP-nya,” harap Mul.

Mul juga menjelaskan, pihaknya akan mengirimkan deskresi kepada Pemerintah Kota Bekasi pada Selasa 11 April 2023 untuk memperjuangkan tunjangan TPP tersebut.

“Kami akan mengirimkan surat pada esok hari, Selasa 11 April 2023 untuk memperjuangkan tunjangan TPP-nya,” pungkas Mul. (Edo)

Berita Terkait

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB