Kasus TPPO, Rieke Minta Dukungan Menko Polhukam Mahfud MD

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahfud MD Bersama Rieke Diah Pitaloka

Foto: Mahfud MD Bersama Rieke Diah Pitaloka

BERITA JAKARTA – Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam), Prof. Dr. Mahfud. MD menerima audiensi, Dr. Rieke Diah Pitaloka di Jalan. Medan, Merdeka Barat, Senin (10/4/2023).

Agenda pertemuan tersebut membahas isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mahfud MD merupakan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Rieke menyatakan mohon dukungan atas kasus TPPO yang sedang di advokasi atas seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dede Asiah (DA) yang menjadi korban perdagangan manusia ke Suriah.

Saat ini, DA telah diamankan dari rumah majikan dan ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus. Namun, hingga hari ini tidak ada kepastian pulang ke tanah air.

Dari informasi yang disampaikan pihak KBRI Exit Permit, DA belum diberikan Pemerintah Suriah karena pihak agency di Suriah dan penyalur di Indonesia meminta ganti rugi senilai kurang lebih USD 7000.

Mahfud MD berpandangan bahwa penyelesaian TPPO bukan dengan membayar pihak penyalur. Hal terpenting adalah pengungkapan sindikat dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO.

Kasus DA, sambung Mahfud, merupakan contoh penting bagaimana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO.

Mahfuf berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga DA bisa kembali selamat pada keluarganya di tanah air.

Mahfud menyampaikan pesan kepada suami DA, Yongky untuk melaporkan kepada pihak kepolisian dan seluruh kronologis diserahkan ke Kemenko Polhukam melalui Rieke.

Mahfud berpesan agar pihak kepolisian memberikan atensi terhadap kasus DA. Hal terpenting adalah pengungkapan sindikat dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO.

“Lapor ke polisi, jangan takut. Polisi pasti dukung, kalau ada oknum kepolisian tidak dukung laporkan ke saya,” pungkas Mahfud. (Mul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB