Koordiantor Siaga 98, Hasanuddin Menduga Ada Upaya Mengganggu Kinerja KPK

- Jurnalis

Minggu, 9 April 2023 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Pasca pemberhentian Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada upaya sistematis menganggu kerja pemberantasan korupsi yang saat ini dilakukan KPK.

“Ada banyak pihak yang terganggu dengan penyelidikan Formula E dan LHKPN tak wajar penyelenggara Negara,” kata Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, Minggu (9/4/2023).

Tidak hanya itu saja, sambung Hasanuddin, ada pihak yang juga mengincar posisi pimpinan KPK yang tahun ini berakhir.

“Dan menganggap pimpinan KPK saat ini sebagai batu sandungan. Ini pertarungan memperebutkan KPK,” ujarnya.

Dikatakannya, ada sekelompok orang, segolongan orang yang hendak merebut kembali KPK dengan berbagai cara. Jadi ini semata bukanlah soal pemberhentian, Brigjen Pol Endar.

“Kami berharap pimpinan KPK dan Dewas KPK tetap solid dan waspada. Ini masa transisi, ada Pemilihan Pimpinan dan Pemilu 2024,” ingatnya.

Bagaimanapun juga, dengan Undang-Undang (UU) KPK Nomor: 19 tahun 2019 yang baru, KPK tetaplah Komisi Indendenden yang bekerja melakukan pemberantasan korupsi.

“Bebas dari pengaruh kekuasaan manapun juga dan banyak pihak yang khawatir. Semua masih berharap KPK tak dilemahkan seperti saat ini,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB