Tim JPU Kejari Jakpus Terima Penyerahan Tersangka Kasus Pajak

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Tersangka SM

Penyerahan Tersangka SM

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Khusus menerima penyerahan tersangka SM beserta barang bukti (tahap ll) dari penyidik Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak.

“Penyerahan tahap dua tersangka SM beserta barang bukti tersebut, terkait perkara tindak pidana perpajakan,” kata Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting dalam keterangan persnya, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga :  Jaksa OTT Oknum Hakim "Yang Mulia" Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

Ginting mengatakan, penyerahan tersebut dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Merpati, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka SM diduga telah menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya pada kurun waktu tahun 2014 sampai dengan 2015 hingga menimbulkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp3.221.280.951,00,” ucap Ginting.

Baca Juga :  Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Dituturkan Ginting, tersangka SM, bakal dijerat dengan sangkaan Pasal 39A huruf a Undang- Undang (UU) Nomor 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor: 6 tahun 1983, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor: 7 tahun 2021, tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Sofyan)

Berita Terkait

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:38 WIB

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB