LSM PENJARA: DPRD Kabupaten Bekasi Tengah Pertaruhkan Marwahnya

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPC LSM PENJARA Kabupaten Bekasi, JM. Hendro

Foto: Ketua DPC LSM PENJARA Kabupaten Bekasi, JM. Hendro

BERITA BEKASI – Ketua DPC LSM PENJARA, Kabupaten Bekasi, JM. Hendro menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bekasi, tengah mempertaruhkan marwah lembaganya terkait ajuan nama calon perpanjangan jabatan Pj. Bupati Bekasi.

“Intinya 3 nama calon Pj. Bupati Bekasi yaitu HR. Yana Suyatna, Rahmat Atong dan Koswara, sudah diserahkan DPRD Kabupaten Bekasi ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri,” tegas JM. Hendro kepada Matafakta.com, Kamis (6/4/2023).

Intinya, sambung JM. Hendro, jika ke-3 nama yang sudah diajukan DPRD Kabupaten Bekasi tersebut berubah atau bertambah, maka disinyalir telah terjadi dugaan gratifikasi hasil lobi-lobi yang telah diakui salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Foto: Tandaterima Kementerian Dalam Negeri

“Kita, LSM PENJARA, sudah mengantongi beberapa nama, termasuk diantaranya ASN yang ikut melobi untuk memasukan nama Dani Ramdan agar ikut dimasukan dalam ajuan DPRD. Saat ini, marwah DPRD tengah dipertaruhkan,” ulasnya.

Saat ini, lanjut JM. Hendro, 10 Ormas dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Ormas Bekasi (AOB), menolak keras perpanjangan jabatan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang sudah 2 periode di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Dikatakan JM. Hendro, ke-3 nama yang sudah diajukan DPRD Kabupaten Bekasi ke Kemendagri, tidak ada nama Dani Ramdan yang sekarang menjabat sebagai Pj. Bupati Bekasi yang selalu digaung-gaungkan sudah bekerja kongkrit untuk Kabupaten Bekasi.

“Nyatanya kan bukan hanya Aliansi Ormas dan LSM tolak perpanjangan Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan, DPRD aja ngak ngajuin lagi. Berilah kesempatan yang lain untuk membenahi Kabupaten Bekasi, masa harus 3 periode” pungkas JM. Hendro. (Indra/Mul)

Berita Terkait

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:38 WIB

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB