Ditangan Dirut Milenial, PD Migas Kota Bekasi Dari Buntung Jadi Untung

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUPS PD. Migas Kota Bekasi

RUPS PD. Migas Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Sebelumnya, PT. Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Bekasi justru sebaliknya sejak 2009 merugi dan menjadi beban keuangan daerah.

Advocacy Manager Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi melansir bahwa PD Migas Kota Bekasi “hidup segan mati pun tak mau” sejak 2009 hingga 2013 Perusahaan Daerah (PD) Migas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tersebut selalu dinyatakan mengalami kerugian.

Ucok mengungkapkan, berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester 1 tahun 2014, BPK menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp3,1 miliar hanya untuk biaya operasional kantor dalam satu tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FITRA juga menemukan kejanggalan dimana sampai dengan 31 Desember 2013, investasi permanen Pemerintah Kota Bekasi pada PD Migas telah mengalami kerugian sebesar Rp 6,7 miliar dan ditambah dengan hutang jangka panjang PD Migas sebesar Rp609 juta.

Selain itu, adanya sengketa hukum dengan Foster Oil & Energy Pte Ltd (FOE), sebagai mitra kerjasama operasional atau Joint Operation Agreement (JOA), hutang pihak ketiga sebesar hampir Rp15 miliar, terdiri dari hutang ke Foster, Pengacara dan tunggakan gaji pegawai selama hampir 2 tahun sebesar Rp2,2 miliar.

Baca Juga :  Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Ditangan Dirut Milenial, PD Migas Kota Bekasi, Apung Widadi

Dalam rapat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas capaian kinerja 2022 PD. Minyak dan Gas (Migas) Kota Bekasi yang kini dibawah komando, Apung Widadi selaku Direktur PD. Migas Kota Bekasi baru, tampaknya mulai menuai hasil.

Dalam RUPS PD. Migas Kota Bekasi tersebut, dihadiri Plt. Walikota, Tri Adhianto selaku pemegang saham, Asisten Daerah (Asda) 3, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Kabag Hukum Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam RUPS, Apung melaporkan bahwa PD. Migas telah menyetorkan Deviden Interim pada Oktober 2022 sebesar Rp200 juta dan April 2023 ini menambah deviden sebesar Rp100 juta menjadi total Rp300 juta yang telah disetorkan ke Anggaran Pendatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Alhamdulillah, meski masih kecil tapi PD. Migas Kota Bekasi sudah bisa menyetorkan deviden sebesar Rp300 juta untuk APBD sebagai PAD Kota Bekasi. Karena sejak berdirinya PD. Migas 2009 belum mampu setor, tapi sekarang Alhamdulillah sudah pecah telor,” terang Apung, Kamis (6/4/2023).

Baca Juga :  Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Pencapaian ini, kata Apung, tak lepas dari dukungan Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto dan semua pihak atau stakeholder yang ikut terlibat dalam menyelamatkan PD. Migas yang sebelumnya rugi puluhan miliar yang menjadi beban keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi.

“Sejak di PD. Migas Kota Bekasi, saya bekerja untuk memperbaiki PD. Migas secara Legal, Keuangan dan Kinerja. Alhamdulillah sekarang PD. Migas Kota Bekasi, sudah sehat dan sudah dapat berkontribusi ke APBD Kota Bekasi,” tandas Apung.

Sementara itu, Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto selaku pemegang saham dalam RUPS, mengapresiasi kinerja PD. Migas tahun 2022 yang sekarang dibawah komando, Apung Widadi selaku Direktur PD. Migas Kota Bekasi.

“Kinerja PD. Migas tahun ini saya apresiasi. Dipimpin milenial, mas Apung membawa PD. Migas berprestasi. Setelah satu dekade lebih rugi. Sekarang bisa profit dan setor deviden ke PAD. Kedepan harus terus ditingkatkan kinerjanya. Sehingga setoran PADnya semakin besar,” ucap Tri Adhianto.

Kedepan, dalam RUPS yang digelar hari ini, disepakati rencana bisnis yang akan dikembangkan PD. Migas Kota Bekasi adalah “Mengelola Energi Baru Terbarukan” di Kota Bekasi, misalnya solar panel dan sampah. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB