Narkoba di Jambi Marak, GANN: Polda dan Polrestabes Jambi Kemana?

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penasehat GANN, Agus Budiono

Foto: Penasehat GANN, Agus Budiono

BERITA JAMBIMeski sering kali digaungkan memlalui pemeritaan media lokal “Jambi marak narkoba” juga berbagai tagline masyarakat media social (medsos) menyebut bahwa “Jambi dijajah narkoba” tidak membuat Polda Jambi bergerak untuk memerangi kelompok perusak generasi bangsa tersebut.

Bahkan media Jambi menyebut nama Mr. T, bukan menjadi rahasia lagi sebagai terduga bandar narkotika tersohor di wilayah Jambi. Bahkan, disebut-sebut memiliki jaringan kuat, sehingga sulit untuk ditangkap dan diproses secara hukum.

Informasi yang didapat, modus operasinya kelompok Mr. T dalam melancarkan aksinya tergolong nekat. Bagaimana tidak, melalui kaki tangannya, Mr. T mendirikan tempat yang dikenal dengan sebutan ‘bascam’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sana, terduga menyediakan barang haram tersebut bagi para pecandu narkoba. Bahkan, hampir disudut Kota Jambi terdapat ‘bascam’ yang dijadikan tempat transaksi narkoba seolah tak tersentuh hukum.

Baca Juga :  Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Menanggapi hal tersebut, Penasehat Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), Agus Budino mengatakan, Polda Jambi jangan mengkesampingkan gejolak yang ada ditengah masyarakat terlebih lagi terkait narkotika yang berkaitan dengan generasi penerus masa depan bangsa.

“Kalau Polresta Jambi tidak merespon kita berharap Polda Jambi mendengar. Kalau ini biarkan narkotika merajalela di Jambi akan merusak semua calon generasi bangsa di Jambi dan ini yang kita tidak inginkan,” tegas Agus di Bekasi, Jumat (31/3/2023).

Agus berpesan kepada mitra media lokal Jambi jangan berhenti untuk memberitakan kaitan narkotika, karena narkotika dapat menghancurkan generasi masa depan bangsa yang tidak memiliki harapan dan cita-cita masa depan.

Baca Juga :  Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

“Belum lama mantan Kapolda Sumbar Irjen. Teddy Minahasa dituntut hukuman mati terkait narkotika. Siapa itu Mr. T apakah posisinya lebih kuat dari Irjen. Teddy Minahasa, sehingga semua aparat di Jambi tak mampu menangkap yang bersangkutan,” sindirnya.

Agus menambahkan, jika belum ada perkembangan lebih lanjut terkait Mr. T yang disebut-sebut nyohor sebagai bandar narkotika di Jambi, maka GANN akan melayangkan surat ke Kapolri terkait kinerja baik Kapolda Jambi maupun Polrestabes Jambi.

“Jangan anggap enteng kaitan narkotika karena hubungannya dengan masa depan bangsa dan keluarganya. Untuk itu, kita akan terus pantau perkembangan kaitan persoalan ini,,” pungkas Agus. (Indra)

Berita Terkait

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:38 WIB

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB