Narkoba di Jambi Marak, GANN: Polda dan Polrestabes Jambi Kemana?

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penasehat GANN, Agus Budiono

Foto: Penasehat GANN, Agus Budiono

BERITA JAMBIMeski sering kali digaungkan memlalui pemeritaan media lokal “Jambi marak narkoba” juga berbagai tagline masyarakat media social (medsos) menyebut bahwa “Jambi dijajah narkoba” tidak membuat Polda Jambi bergerak untuk memerangi kelompok perusak generasi bangsa tersebut.

Bahkan media Jambi menyebut nama Mr. T, bukan menjadi rahasia lagi sebagai terduga bandar narkotika tersohor di wilayah Jambi. Bahkan, disebut-sebut memiliki jaringan kuat, sehingga sulit untuk ditangkap dan diproses secara hukum.

Informasi yang didapat, modus operasinya kelompok Mr. T dalam melancarkan aksinya tergolong nekat. Bagaimana tidak, melalui kaki tangannya, Mr. T mendirikan tempat yang dikenal dengan sebutan ‘bascam’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sana, terduga menyediakan barang haram tersebut bagi para pecandu narkoba. Bahkan, hampir disudut Kota Jambi terdapat ‘bascam’ yang dijadikan tempat transaksi narkoba seolah tak tersentuh hukum.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Menanggapi hal tersebut, Penasehat Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), Agus Budino mengatakan, Polda Jambi jangan mengkesampingkan gejolak yang ada ditengah masyarakat terlebih lagi terkait narkotika yang berkaitan dengan generasi penerus masa depan bangsa.

“Kalau Polresta Jambi tidak merespon kita berharap Polda Jambi mendengar. Kalau ini biarkan narkotika merajalela di Jambi akan merusak semua calon generasi bangsa di Jambi dan ini yang kita tidak inginkan,” tegas Agus di Bekasi, Jumat (31/3/2023).

Agus berpesan kepada mitra media lokal Jambi jangan berhenti untuk memberitakan kaitan narkotika, karena narkotika dapat menghancurkan generasi masa depan bangsa yang tidak memiliki harapan dan cita-cita masa depan.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

“Belum lama mantan Kapolda Sumbar Irjen. Teddy Minahasa dituntut hukuman mati terkait narkotika. Siapa itu Mr. T apakah posisinya lebih kuat dari Irjen. Teddy Minahasa, sehingga semua aparat di Jambi tak mampu menangkap yang bersangkutan,” sindirnya.

Agus menambahkan, jika belum ada perkembangan lebih lanjut terkait Mr. T yang disebut-sebut nyohor sebagai bandar narkotika di Jambi, maka GANN akan melayangkan surat ke Kapolri terkait kinerja baik Kapolda Jambi maupun Polrestabes Jambi.

“Jangan anggap enteng kaitan narkotika karena hubungannya dengan masa depan bangsa dan keluarganya. Untuk itu, kita akan terus pantau perkembangan kaitan persoalan ini,,” pungkas Agus. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB