BERITA JAMBI – Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (GMSI) Provinsi Jambi kembali bersuara terkait masifnya peredaran rokok Ilegal diwilayah Provinsi Jambi.
Ketua Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (GMSI) Provinsi Jambi, Bona Tua Sinaga mengungkapkan, perkembangan peredaran rokok ilegal di wilayah Jambi semakin pesat dari tahun ke tahun.
Bona mensinyalir, fenomena lancarnya pendistribusian rokok illegal diwilayah Jambi, menunjukkan adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH), terutama dari pihak Bea dan Cukai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bebasnya pendistribusian rokok ilegal seperti Luffman, Lexus, Miami Mild, Miami Bold, Coffee Origin, Zeez dan Smith dibeberapa wilayah di Jambi,” ungkap Bona, Selasa (28/3/2023).
Termasuk, kata Bona, mudahnya memperoleh jutaan batang rokok non-cukai yang memperkuat dugaan ada oknum aparat hukum, terutama oknum Bea dan Cukai yang memfasilitasi peredaran rokok ilegal yang merugikan Negara tersebut.
“Meskipun telah banyak dilakukan upaya pemberantasan rokok ilegal seperti pemusnahan rokok ilegal dan penggagalan penyelundupan rokok ilegal, namun semua itu hanya sebatas pencitraan belaka,” sindirnya.
Sebab, lanjut Bona, hingga saat ini, kasus-kasus yang ada tidak terselesaikan secara tuntas, sehingga tidak heran kalau peredaran rokok illegal tersebut berkembang pesat dari tahun ke tahun.
“Ya, banyak yang telah dilakukan upaya pemberantasan rokok Ilegal seperti pemusnahan, penggagalan penyeludupan, tapi itu semua hanya sebuah pencitraan, karna sampai hari ini juga kasus tersebut tak pernah di usut tuntas,” imbuhnya.
Tidak ada, tambah Bona, upaya hukum yang jelas serta keseriusan dalam mengusut tuntas kasus tersebut yang mengindikasikan masih banyak oknum aparat hukum lebih-lebih Bea dan Cukai bermain dalam peredaran rokok ilegal ini.
“Kami akan menyerahkan sejumlah merek rokok ilegal ini kepada Kementrian Keuangan. Dan juga kami akan mendorong KPK untuk menindak lanjuti keterlibatan pihak lain dalam peredaran rokok ini,” pungkas Bona. (Aji)