Rokok Ilegal di Jambi Marak, Aparat Hukum dan Bea Cukai Tutup Mata

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Rokok Ilegal

Foto: Ilustrasi Rokok Ilegal

BERITA JAMBI – Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (GMSI) Provinsi Jambi kembali bersuara terkait masifnya peredaran rokok Ilegal diwilayah Provinsi Jambi.

Ketua Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (GMSI) Provinsi Jambi, Bona Tua Sinaga mengungkapkan, perkembangan peredaran rokok ilegal di wilayah Jambi semakin pesat dari tahun ke tahun.

Bona mensinyalir, fenomena lancarnya pendistribusian rokok illegal diwilayah Jambi, menunjukkan adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH), terutama dari pihak Bea dan Cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bebasnya pendistribusian rokok ilegal seperti Luffman, Lexus, Miami Mild, Miami Bold, Coffee Origin, Zeez dan Smith dibeberapa wilayah di Jambi,” ungkap Bona, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :  Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Termasuk, kata Bona, mudahnya memperoleh jutaan batang rokok non-cukai yang memperkuat dugaan ada oknum aparat hukum, terutama oknum Bea dan Cukai yang memfasilitasi peredaran rokok ilegal yang merugikan Negara tersebut.

“Meskipun telah banyak dilakukan upaya pemberantasan rokok ilegal seperti pemusnahan rokok ilegal dan penggagalan penyelundupan rokok ilegal, namun semua itu hanya sebatas pencitraan belaka,” sindirnya.

Sebab, lanjut Bona, hingga saat ini, kasus-kasus yang ada tidak terselesaikan secara tuntas, sehingga tidak heran kalau peredaran rokok illegal tersebut berkembang pesat dari tahun ke tahun.

“Ya, banyak yang telah dilakukan upaya pemberantasan rokok Ilegal seperti pemusnahan, penggagalan penyeludupan, tapi itu semua hanya sebuah pencitraan, karna sampai hari ini juga kasus tersebut tak pernah di usut tuntas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga "Sulap" Dana Proyek Intelijen

Tidak ada, tambah Bona, upaya hukum yang jelas serta keseriusan dalam mengusut tuntas kasus tersebut yang mengindikasikan masih banyak oknum aparat hukum lebih-lebih Bea dan Cukai bermain dalam peredaran rokok ilegal ini.

“Kami akan menyerahkan sejumlah merek rokok ilegal ini kepada Kementrian Keuangan. Dan juga kami akan mendorong KPK untuk menindak lanjuti keterlibatan pihak lain dalam peredaran rokok ini,” pungkas Bona. (Aji)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB