LAKSAMANA: Usaha Rakyat Jelata “UMKM” Jadi Korban Target Penguasa Zolim

- Jurnalis

Minggu, 26 Maret 2023 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samuel F Silaen

Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – Usaha rakyat kecil atau pedagang kecil ditangkapin oleh Aparat Penegak Hukum (APH) pemerintahan Jokowi yang disinyalir sebagai pengalihan isu liar dari kasus-kasus spektakuler yang menerpa Pemerintah.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen.

“Terus terang rakyat kecil mampunya hanya beli baju atau pakaian harganya murah dan terjangkau. Soal kualitas jadi nomor dua yang penting dapat membalut tubuh mereka,” kata Silaen, Minggu (26/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam situasi yang serba sulit seperti saat ini, budget rakyat sedang “batuk- batuk” karena situasi sulit yang dihadapi rakyat.

“Bagi rakyat kecil yang penting bisa beli pakaian semampunya, tak penting apakah itu bekas yang penting masih layak pakai,” ulasnya.

Melihat keadaan yang tidak menguntungkan buat pengusaha dalam negeri tentu jadi musuh pedagang pakaian bekas tersebut.

Pertanyaan krusialnya kenapa pakaian baru tersebut tidak terjangkau oleh masyarakat kecil? Dimana permasalahannya?.

“Ini Pemerintah yang harus turun tangan membantu rakyat supaya daya beli masyarakat meningkat dan dapat membeli pakaian baru,” papar Silaen.

Seharusnya, Pemerintah meningkatkan dan daya beli masyarakat kecil misalnya mengutip seperti kata Menkopolhukam setiap orang Indonesia seharusnya memperoleh pendapatan Rp20 juta perbulan tanpa bekerja.

“Tapi apalah hendak dikata! Sudah bekerja keras saja tidak dapat pendapatan segitu Rp20 juta perbulan,” kutip Silaen.

Jadi jelas kebijakan Pemerintah memang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Tapi lebih kepada kaum berduit, bukan fokus bagaimana menaikkan pendapatan rakyat, tapi kenapa yang disasar usaha rakyat kecil ini disikat.

Baca Juga :  Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Ilegal mining, ilegal fishing, ilegal logging dan lainnya dibiarkan merajalela tanpa ditindak tegas sampai keakar-akarnya,” sindir Silaen.

Seharusnya, pemerintahan Jokowi harus evaluasi kenapa rakyat Indonesia tidak mampu membeli produk yang baru malah beli pakaian bekas? Ini yang harus dijawab Pemerintah dengan data sesuai dengan realita dilapangan.

“Bukan sok jagoan dengan dalil membela produk dalam negeri. Lalu mencekik leher rakyat kecil,” imbuh Silaen.

Sementara produk yang digadang-gadang buatan dalam negeri itupun disangsikan keaslian kandungan dalam negerinya, barang pakaian yang diproduksi yang konon katanya produk dalam negeri berapa persen sih?.

“Apakah benar itu produk- produk dalam negeri atau juga barang impor dari luar negeri?,” tanya Silaen.

Ini pakaian bekas import banyak dilakukan oleh pedagang kaki lima alias pedagang kecil, untuk sekedar menyambung hidup, perlu diketahui bukan berarti tidak cinta buatan dalam negeri tapi karena keterpaksaan saja.

“Rakyat hanya mampu membeli barang bekas yang masih layak tentu tidak kalah dengan produk baru?,” jelas Silaen.

Ekonomi rakyat tidak mampu membeli barang baru yang harganya mahal itu. Ibarat buah simalakama. Sementara rakyat butuh pakaian yang dapat mereka pakai sebagai penutup aurat mereka sehari-hari.

“Bukan untuk gaya-gayaan, seperti keluarga pejabat banyak duit, suka pamer- pamer,” ungkap mantan Fungsionaris DPP KNPI itu.

Lanjut Silaen, bukan tidak membela produk dalam negeri, bukan itu maksudnya. Tapi kondisi ekonomi rakyat yang terseok-seok untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang pada mahal itu sesuatu yang tidak terhindarkan.

“Sekiranya ada pilihan lain mensubstitusi kebutuhan pangan jadi harganya murah dan terjangkau, dipastikan rakyat juga akan beralih pilihan, tanpa harus disuruh,” tutur Alumni Lemhanas Pemuda itu.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Sama halnya dengan pakaian bekas import yang hanya mampu dibeli bukan karena tidak mau baju atau pakaian baru seperti yang dikehendaki pemerintah dalam rangka menjaga kelangsungan produk dalam negeri.

“Apalah artinya menjaga produk dalam negeri, tapi tidak mampu dibeli oleh rakyat kecil?,” tanya Silaen.

Sungguh miris melihat perilaku penguasa dalam hal ini pemerintah lewat penegak hukum yang mungkin saja distir oleh invisible man/invisible hand. Mengapa kebijakan Pemerintah itu tidak berpihak kepada kebutuhan riel rakyat kecil.

“Rakyat kecil butuh harga yang murah dan terjangkau. Heran dan bingung apa yang dilakukan Pemerintah ini justru berbanding terbalik dengan kemampuan daya beli masyarakat kecil,” ulasnya.

“Kalau kaum berduit mana mau membeli produk barang bekas malu-lah. Justru kaum berduit belanja produk bermerek dengan mutu internasional,” tambah Silaen.

Sekali lagi, rakyat kecil sudah tak mampu membeli produk baru seperti yang dikehendaki oleh Pemerintah karena harganya mahal jauh dari kemampuan isi kantong wong cilik.

“Pemerintah sudah tidak mampu memakmurkan rakyat ehh malah turut menambah beban ekonomi tambah membuat miskin aja,” ucap Silaen.

Tragis memang kerja Pemerintah ini. Alih- alih mau memajukan produk dalam negeri tapi tingkat belanja pengadaan pemerintah pusat dan daerah doyannya justru impor, berbanding terbalik dengan kenyataan.

“Padahal anggaran yang dipakai belanja tersebut adalah uang rakyat yang dipungut pajak, harusnya itu yang dikontrol penggunaannya dari pada sekedar ngurusin remeh temeh,” pungkas Silaen. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB