BERITA JAKARTA – Dugaan belum dituntaskannya penanganan perkara korupsi jual beli dan sewa aset Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) melalui PT. Patun Makatex (PM) sejak 2012 hingga 2021 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatana (Sulsel), kian memupuskan harapan publik terhadap penegakan hukum di bumi Sulsel.
Padahal, jika menilik kinerja Leonard Eben Ezen Simanjuntak sebelumnya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, dia tampak garang terhadap para pelaku korupsi. Namun entah mengapa saat memimpin Jaksa di bumi Sulsel, Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak seolah tidak berdaya.
Bahkan sejumlah lembaga pegiat anti korupsi di Sulawesi Selatan meminta sesegera mungkin untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebut saja Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Kadir Wokanubun mengungkapkan, bahwa kasus dugaan korupsi tersebut terbilang cukup lama dan sudah ada beberapa saksi telah diambil keterangannya dalam tahap penyelidikan sebelumnya.
“Kami minta Kajati Sulsel yang baru ini bisa memberikan atensi besar terhadap penanganan kasus dugaan korupsi jual beli dan sewa aset Kemenperindag melalui PT. Patun Makatex yang diduga dimanfaatkan secara ilegal ini agar bisa segera menemui kepastian hukum,” tutur Kadir belum lama ini.
Ia berharap dengan bergantinya penjabat Kajati Sulsel sekarang ini dapat memotivasi penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel agar bisa lebih bergairah dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang ditinggal mangkrak oleh pimpinan sebelumnya.
“Salah satunya kasus dugaan korupsi lahan Makatex ini, kita harap segera dituntaskan dan menemui kepastian hukum. Kami tantang Kajati Sulsel yang baru ini agar tuntaskan kasus ini,” kata Kadir.
Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma. Adik mantan Waka Polda Sulsel itu meminta Kajati Sulsel yang baru dapat memberikan atensi serius atas penanganan kasus dugaan korupsi jual beli dan sewa aset Kemenperindag melalui PT. Patun Makateks yang diduga dimanfaatkan secara ilegal tersebut.
“Kasus ini sempat heboh dalam pemberitaan beberapa media online, akan tetapi kemudian tak terdengar lagi kabarnya sejauh mana perkembangan penanganan kasusnya, kami harap Kajati Sulsel yang baru ini bisa memberikan perhatian serius agar kasus ini bisa berjalan profesional,” jelas Farid.
Ia mengaku mendukung penuh ketegasan Kajati Sulsel yang baru jika ingin serius menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang ditangani pihaknya dan dinilai berjalan mandek.
“Saya kira sebagai lembaga pegiat anti korupsi, kami sangat mendukung penuh jika Pak Kajati yang baru ini punya komitmen ingin memberantas korupsi di Sulsel dengan serius dan utamanya menuntaskan seluruh kasus lama yang berjalan mandek bahkan tak ada kabar lagi bagaimana perkembangannya,” tutur Farid. (Sofyan)