Gugatan PT. Bitara Agung Mandiri Resmi Dicabut PN Jakarta Pusat

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugatan PT. Bitara Agung Mandiri Resmi Dicabut

Gugatan PT. Bitara Agung Mandiri Resmi Dicabut

BERITA JAKARTA – Sengketa permasalahan jual beli CPO antara PT. Bitara Agung Mandiri Medan (PT. BAM) dengan KPB Trading Singapura dan PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Jakarta berakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 15 Maret 2023, setelah Majelis Hakim menyatakan perkara Nomor: 536/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst resmi dicabut.

Seperti diketahui, gugatan diajukan pada bulan September 2022 lalu, PT. BAM menunjuk Kantor Pengacara LQ Indonesia Law Firm untuk mengajukan gugatan wanprestasi terhadap KPB Trading Singapura serta PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) di PN Jakarta Pusat terkait, permasalahan kontrak jual beli CPO.

PT. BAM yang ditemui dan dikonfirmasi di Kantor LQ Indonesia Law Firm bersama Tim Kuasa Hukumnya mengatakan, PT. BAM akan menyelesaikan permasalahan ini berdasarkan apa yang sudah disepakati dalam kontrak jual beli CPO karena bagaimanapun juga kontrak sudah disepakati bersama antara PT. BAM dengan KPB Trading Singapura sehingga harus dipatuhi.

Demikian juga dengan Laporan KPB Trading Singapura terhadap PT. BAM di Polda Metro Jaya juga akan dilakukan penyelesaian secara baik-baik berdasarkan Kontrak yang sudah disepakati.

Lebih lanjut, PT. BAM meminta kepada semua pihak untuk tidak menggembar gemborkan lagi permasalahan yang terjadi antara PT. BAM dengan KPB Trading Singapura dan KPBN Jakarta, mengingat para pihak beritikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah tanpa harus saling gugat dan lapor.

Para pihak menjadikan pelajaran yang berharga atas peristiwa yang terjadi. Kedepannya PT. BAM akan terus menjalankan usahanya dibidang bisnis jual beli CPO dengan terus mengembangkan sayapnya pada sektor sektor usaha lainnya.

Baca Juga :  Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga "Sulap" Dana Proyek Inteljen

PT. BAM juga berterimakasih kepada Tim Kuasa Hukumnya dari LQ Indonesia Law Firm, karena mampu memberikan nasehat hukum dan memediasi serta menyelesaikan perkara ini dengan baik.

Masyarakat dan pebisnis lain perlu tahu bahwa LQ Indonesia Law Firm memiliki 4 Cabang di Indonesia antara lain di Kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas.

LQ Indonesia Law Firm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan, korporasi dan lainnya. LQ Indonesia Law dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya. (Indra)

Berita Terkait

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB