Diduga, Ada Oknum Kemendagri Terlibat Bermain Mutasi di Pemerintah Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 23 Maret 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Ada Oknum Pejabat Kemendagri Bermain Rotasi Mutasi Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Diduga Ada Oknum Pejabat Kemendagri Bermain Rotasi Mutasi Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASILSM LIAR surati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) adanya perubahan dua nama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di Pemerintahan Kabupaten Bekasi dalam rotasi mutasi beberapa waktu lalu.

“Kita minta permasalahan tersebut diusut tuntas adanya perubahan dua nama yang tidak sesuai dengan permohonan hasil seleksi open bidding dan tanpa seizin Pj Bupati Bekasi,” terang Nofal kepada Matafakta.com, Kamis (23/3/2023).

Dikatakan Nofal, ada oknum yang berani merubah surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 13 Februari 2023 tanpa persetujuan Kepala Daerah yakni, Pj Bupati Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga ada perbedaan antara surat Kemendagri dengan Surat Keputusan Bupati pada 13 Maret 2023. Sekarang sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Bekasi gaduh dengan perbedaan itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Dikatakan Nofal, berdasarkan surat keputusan Penjabat Bupati Nomor: KP.03.03/Kep.320-BKPSDM/2023 pada 13 Maret 2023 sesuai dengan permohonan hasil seleksi open bidding, Penjabat Bupati Bekasi melantik 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 14 Maret 2023.

“Namun dengan beredarnya surat Kemendagri 13 Februari 2023 dengan Nomor: 100.2.2.6/864/SJ ada dua nama Pejabat Eselon II yang diduga kuat dirubah sejumlah oknum Kementrian Dalam Negeri tanpa persetujuan Pejabat Bupati Bekasi.

Seperti diketahui, dua nama tersebut diantaranya, Agus Budiono, S.STP, M.Tr.I.P dirubah atau diganti dengan, Bennie Yulianto Iskandar dan Benny Sugiarto Prawiro digantikan dengan Beni Saputra. Ini berdasarkan surat yang beredar dengan Nomor: 100.2.2.6/864/SJ.

Baca Juga :  Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga "Sulap" Dana Proyek Intelijen

“Dengan adanya polemik tersebut, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Independent Anti Rasuah atau disebut LSM LIAR, menyurati Kemendagri untuk mempertanyakan terkait perihal tersebut,” ulasnya.

Jika memang benar terjadi adanya oknum Kementerian yang bermain merubah usulan, beberapa nama pejabat yang akan dilantik di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, tanpa persetujuan Kepala Daerah, maka harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Oleh sebab itu kami menyurati Kemendagri guna mempertanyakan kebenaran terkait persoalan tersebut. Jika benar, sudah sejauh mana penanganannya dan seperti apa konsekwensi penanganannya,”pungkas Nofal. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB