Tanti Herawati Ketua DPD PSI Kota Bekasi Bantah Langgar Jadwal Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PSI Kota Bekasi Bantah Langgar Jadwal Kampanye

Ketua DPD PSI Kota Bekasi Bantah Langgar Jadwal Kampanye

BERITA BEKASI – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah telah melanggar jadwal kampanye Pemilu 2024. Kegiatan ‘Ngamen Solidaritas’ yang menampilkan Giring Ganesha dan Badai di Kota Bekasi merupakan sosialisasi yang diperbolehkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati, Senin (20/3/2023) kemarin.

Pada Minggu 19 Maret 2023 sore, PSI menggelar kegiatan ‘Ngamen Solidaritas’ di Kavling Tugu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara, hadir Ketua Umum PSI, H. Giring Ganesha Djumaryo yang tampil membawakan beberapa lagu populer. Selain Giring, hadir pula kader PSI Kota Kita Bekasi, Doadibadai Hollo, mantan kibordis Kerispatih.

Baca Juga :  Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Kehadiran Giring dan Badai mendapat sambutan hangat dari masyarakat di sekitar Kavling Tugu. Namun kegiatan ini disebut Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, sebagai indikasi kampanye di luar jadwal. Namun hal ini, tegas dibantah, Tanti Herawati.

Menurut perempuan yang populer dengan panggilan Sis Hera ini acara yang digelar PSI Kota Bekasi merupakan bentuk sosialisasi yang diperbolehkan oleh KPU dan Bawaslu.

“Partai politik peserta Pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi ke masyarakat sebelum kampanye dimulai pada 28 November mendatang,” tegas Hera.

Pernyataan Hera didukung Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo mengatakan, tidak ada ajakan untuk memilih PSI dalam kegiatan ‘Ngamen Solidaritas’.

Baca Juga :  Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

“Bro Giring sudah melakukan kegiatan ini di beberapa daerah dan tidak ada masalah. PSI adalah partai politik yang selalu taat dengan aturan perundangan,” tegasnya.

Sigit mengingatkan, KPU dan Bawaslu memperbolehkan partai politik peserta Pemilu untuk melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye, termasuk menyampaikan logo partai, nomor urut dan program.

“Batasannya partai politik yang melakukan sosialisasi dilarang mengajak untuk memilih partai, caleg, atau capres. Silakan dicek sendiri, apakah ada ajakan untuk memilih dalam kegiatan kemarin,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB