Tanti Herawati Ketua DPD PSI Kota Bekasi Bantah Langgar Jadwal Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PSI Kota Bekasi Bantah Langgar Jadwal Kampanye

Ketua DPD PSI Kota Bekasi Bantah Langgar Jadwal Kampanye

BERITA BEKASI – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah telah melanggar jadwal kampanye Pemilu 2024. Kegiatan ‘Ngamen Solidaritas’ yang menampilkan Giring Ganesha dan Badai di Kota Bekasi merupakan sosialisasi yang diperbolehkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati, Senin (20/3/2023) kemarin.

Pada Minggu 19 Maret 2023 sore, PSI menggelar kegiatan ‘Ngamen Solidaritas’ di Kavling Tugu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara, hadir Ketua Umum PSI, H. Giring Ganesha Djumaryo yang tampil membawakan beberapa lagu populer. Selain Giring, hadir pula kader PSI Kota Kita Bekasi, Doadibadai Hollo, mantan kibordis Kerispatih.

Baca Juga :  Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Kehadiran Giring dan Badai mendapat sambutan hangat dari masyarakat di sekitar Kavling Tugu. Namun kegiatan ini disebut Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, sebagai indikasi kampanye di luar jadwal. Namun hal ini, tegas dibantah, Tanti Herawati.

Menurut perempuan yang populer dengan panggilan Sis Hera ini acara yang digelar PSI Kota Bekasi merupakan bentuk sosialisasi yang diperbolehkan oleh KPU dan Bawaslu.

“Partai politik peserta Pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi ke masyarakat sebelum kampanye dimulai pada 28 November mendatang,” tegas Hera.

Pernyataan Hera didukung Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo mengatakan, tidak ada ajakan untuk memilih PSI dalam kegiatan ‘Ngamen Solidaritas’.

Baca Juga :  MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

“Bro Giring sudah melakukan kegiatan ini di beberapa daerah dan tidak ada masalah. PSI adalah partai politik yang selalu taat dengan aturan perundangan,” tegasnya.

Sigit mengingatkan, KPU dan Bawaslu memperbolehkan partai politik peserta Pemilu untuk melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye, termasuk menyampaikan logo partai, nomor urut dan program.

“Batasannya partai politik yang melakukan sosialisasi dilarang mengajak untuk memilih partai, caleg, atau capres. Silakan dicek sendiri, apakah ada ajakan untuk memilih dalam kegiatan kemarin,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung
Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:40 WIB

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Berita Utama

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:40 WIB