Lantik Perangkat Desa, Camat Bungkal Tekankan Pentingnya Layani Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Bungkal Tekankan Pentingnya Layani Masyarakat

Camat Bungkal Tekankan Pentingnya Layani Masyarakat

BERITA PONOROGO – Pasca pelantikan perangkat Desa di 3 Desa yang ada di Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo yaitu Desa Koripan, Munggu dan Padas, Camat Bungkal, Siti Hanifah menyampaikan beberapa hal terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing formasi perangkat Desa.

Pelantikan perangkat dari 3 Desa oleh Camat Bungkal, Siti Hanifah tersebut dilaksanakan di Balai Desa Koripan, Kamis (16/3/2023).

Selain Camat Bungkal, acara dihadiri oleh Kapolsek Bungkal, Iptu Setyo Budi Santoso, Danramil Bungkal Kapten Czi. Fachrodji, Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Padas, Tukiran dan anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tampak juga Ketua Panitia Desa Koripan, Sunarto bersama anggota serta Ketua Panitia Desa Munggu Suroto dan anggota.

Sekcam Bungkal Heru Pramono bersama Kasi Tapem Kecamatan Bungkal Imam Purnomo Adi beserta jajaran lainya.

Baca Juga :  Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Terlihat ikut dalam pelantikan adalah Kades Koripan Suyono, Kades Padas Miswanto serta Kades Munggu Sukamto.

Tampak juga Ps. Kanit Intelkam Polsek Bungkal, Aipda Toni Setiawan, Babinkamtibmas dan Babinsa, Kepala KUA (Kemenag) Kecamatan Bungkal, Syukron Abdul Kharis, BPD dan Perangkat Desa maupun Tokoh Masyarakat lainya.

Berdasarkan SK Kepala Desa Koripan Nomor: 141/3/405/30/03.02/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Koripan antara lain:

Kaur Tata Usaha dan Umum Ferry Dwi Leksono, Kamituwo Penanggungan Rifki Aris Saifudin, Kasi Kesejahteraan Masyarakat Indra Riyanto dan Kasi Pelayanan Davis Wijanarko.

Sedangkan SK Kepala Desa Padas Nomor: 141/11/405.30.03.13/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Padas dengan Jabatan Kasi Pemerintahan yaitu Yayuk Triana.

Baca Juga :  Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Sementara itu, SK Kepala Desa Munggu Nomor: 141/3/405/30/03.02/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Munggu dengan Jabatan Kamituwo Sumberjo yaitu Yudianto.

Selanjutnya, Siti Hanifah mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dalam rangka kegiatan pelantikan perangkat desa Desa Padas, Munggu dan Koripan.

“Syukur Alhamdulillah tahapan dari awal sampai dengan tahapan akhir dapat dilaksanakan dengan lancar dan tertib sampai dengan hari ini,” jelas Siti Hanifah.

Masih menurutnya, dengan pelantikan perangkat desa ini dapatnya memberikan semangat baru dalam kinerja serta bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi masyarakat.

“Kami berharap para perangkat desa yang baru dan sudah dilantik segera dapat menyesuaikan dengan tugas yang akan dilaksanakan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB