Tamsil Linrung Dinilai Tak Layak Jabat Pimpinan Lembaga Tinggi Negara

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Giat DPD RI

Foto: Giat DPD RI

BERITA JAKARTA – Jelaslah bahwa Tamsil Linrung sangat tidak layak menjabat pimpinan Lembaga Tinggi Negara dimana Tamsil Linrung dinilai tidak mengerti aturan dan tidak menghormati proses hukum.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko.

“Proses hukum terkait usulan pergantian Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI masih berjalan atau masih berproses,” terang Heru kepada Matafakta.com, Kamis (16/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena, sambung Heru, sahwat berkuasanya yang menggebu-gebu, sehingga memaksakan Pimpinan MPR untuk segera melantik dirinya menjadi Wakil Ketua MPR-RI dari unsur DPD RI.

“Bahkan Tamsil Linrung dengan seenaknya  menyebut  sikap pimpinan MPR yang tidak melantiknya dapat membahayakan Lembaga Tinggi Negara, karena menimbulkan preseden ketidakpatuhan pada sistem ketatanegaraan,” kata Heru.

Baca Juga :  Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Dikatakan Heru, sebagai Anggota Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Tamsil Linrung  tidak mencerminkan sebagai seorang Wakil Rakyat yang patuh taat atas Peraturan dan Perundang-Undangan serta tidak memiliki etika.

“Diberbagai kegiatan Tamsil Linrung mengklaim dirinya sebagai Wakil Ketua MPR, masyarakat menyoroti ini kapan tanggal berapa memangnya Tamsil sudah di lantik sebagai Wakil Ketua MPR, sehingga bisa mengaku-ngaku sebagai Pimpinan Lembaga Tinggi Negara,” sindir Heru.

Dia menjelaskan, surat resmi Pimpinan MPR RI Nomor: 10553/B-II/HM.03/09/2022 sudah sangat menjabarkan bahwa tidaklah bisa terburu-buru untuk melantik Wakil Ketua MPR RI, karena ada permasalahan hukum yang harus di selesaikan terlebih dahulu terkait usulan pergantian Wakil Ketua MPR.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

“Tidak bisa melantik secara ugal-ugalan yang akan menabrak konstitusi dan menimbulkan masalah besar di kemudian harinya ditambah lagi adanya hasil Rapat Pimpinan MPR pada 19 Januari 2023,” ungkapnya.

AMPUH mengingatkan semua pihak untuk tidak mendesak desak Pimpinan MPR RI agar melantik Tamsil Linrung, karena semua menunggu proses hukum berkekuatan hukum tetap atau Incracht.

AMPUH menilai tidak ada kekosongan kursi Wakil Ketua MPR dari unsur DPD-RI, sehingga harus segera melantik Wakil Ketua MPR yang baru dari unsur DPD RI.

“AMPUH menghimbau untuk mewaspadai maksud Terselubung dari memaksakan menempatkan Tamsil Linrung menjabat Wakil Ketua MPR RI,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung
Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:40 WIB

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Berita Utama

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:40 WIB