PKL Tannya Kejelasan Nasib, Malah Dapat “COK” Camat Gubeng Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Audensi Mahasiswa Mendampingi PKL

Suasana Audensi Mahasiswa Mendampingi PKL

BERITA SURABAYA – Hari-hari tenang para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Srikana Surabaya berubah menjadi resah setelah datangnya surat undangan sosialisasi dari Kecamatan Gubeng Surabaya, Jawa timur.

Dalam surat undangan itu, termuat informasi jika sosialisasi dilakukan berkaitan dengan rencana penataan PKL di lokasi tersebut. Dalam surat undangan itu juga menyebutkan area yang selama ini dimanfaatkan PKL akan dijadikan Sentra Wisata Kuliner.

Patuh dengan rencana penataan PKL di Jalan Srikana, para pedagang kemudian menghadiri acara sosialisasi yang dilaksanakan pada Rabu 1 Maret 2022 lalu di Kantor Kecamatan Gubeng Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pedagang tak datang sendiri, melainkan didampingi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Mulanya, sosialisasi tersebut berjalan lancar Camat Gubeng, Eko Kurniawan Purnomo, memaparkan jika nantinya lokasi tersebut akan dibangun Sentra Wisata Kuliner. Jika Sentra Wisata Kuliner sudah berdiri, akan diberlakukan sistem shift untuk para pedagang.

Dengan sistem dagang shift, harapan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan ada lebih banyak lagi pedagang lainnya yang bisa berusaha di tempat itu. Sehingga, bisa membangkitkan ekonomi di sektor non-formal.

Namun, rencana itu tentu saja membuat para pedagang mulai resah. Dengan sistem shift berarti pedagang Jalan Srikana tak bisa berusaha lagi selama 24 jam di tempat itu. Melainkan, harus berbagi waktu dan tempat dengan pedagang lainnya.

Baca Juga :  Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Selain itu, keberatan pedagang juga bertambah karena jarak antara waktu sosialisasi dengan waktu pembongkaran dianggap terlalu mepet. Pedagang hanya diberikan waktu sekitar dua hari untuk mengosongkan tempat usahanya.

Pedagang semakin bingung karena Camat Eko juga tak memberikan lokasi alternatif lokasi berdagang saat proses pembangunan Sentra Wisata Kuliner berlangsung.

Dalam sosialisasi itu, pejabat BEM FISIP Unair yang ikut mendampingi juga sempat minta jaminan jika Sentra Wisata Kuliner sudah terbangun, para pedagang lama bisa kembali lagi berdagang di tempat itu.

Atas pertanyaan ini, dijawab dengan Camat Gubeng, “Emange Sampean selama iki bayar?” cletuk Camat Eko Kurniawan seperti ditirukan salah satu mahasiswa yang ikut audiensi.

Dua hari pasca sosialisasi, PKL Srikana didampingi oleh belasan mahasiswa Unair memutuskan untuk mendatangi Kecamatan Gubeng lagi. Kedatangan mereka bermaksud untuk audiensi lagi dengan Camat Gubeng Surabaya.

“Kami datang ke Kecamatan Gubeng untuk bertemu dan berdialog langsung dengan Pak Camat Gubeng. Supaya informasinya lebih jelas,” kata Tuffahati, salah satu mahasiswa dari FISIP yang ikut mendampingi audiensi.

“Awalnya kami datang ke Kecamatan Gubeng dengan jalan kaki, tapi ternyata Pak Eko lagi di Kelurahan, katanya ada rapat. Kemudian kami diarahkan ke Kelurahan oleh Aparatur Sipil Negara atau ASN disana. Ya sudah, kami pindah ke Kelurahan Airlangga,” sambung Tuffahati.

Baca Juga :  Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Sesampainya di Kelurahan Airlangga, rombongan bertemu dengan Camat Gubeng. Mereka diarahkan untuk masuk ke ruangan. Selama audiensi, mahasiswa yang mendampingi menanyakan kejelasan pembangunan dan nasib para PKL selama pembangunan berlangsung.

Tapi, keberadaan mahasiswa justru dituding memprovokasi. Jalannya audiensi kembali berjalan memanas. bawahan Walikota Surabaya Eri Cahyadi lalu melontarkan kata yang dianggap diucapkan pejabat publik di depan umum.

Aku ngak nggusur COK”, kata Camat Eko selanjutnya para Mahasiswa yang mendampingi para pedagang pun akhirnya diusir dari ruang audiensi.

Keberatan yang diajukan oleh 23 PKL di Jalan Srikana dan mahasiswa ternyata tak menyurutkan Kecamatan Gubeng Surabaya meratakan dengan tanah. Pemandangan Jalan Srikana yang biasanya dipenuhi rentetan warung kopi dan selalu ramai pengunjung kini tak bisa ditemui lagi.

Lapak PKL Jalan Srikana sudah dirobohkan sejak Sabtu, 4 Maret 2023 lalu. Kini tidak ada lagi PKL yang masih bertahan, sebab warung-warung yang berdiri telah dirobohkan oleh mesin excavator milik Pemkot Surabaya. (Nining)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB