Happy Star Gelar Lomba Karaoke Bergengsi di Mall PGC Cililitan Jakarta Timur

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mall PGC Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur

Mall PGC Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur

BERITA JAKARTA – Bagi yang memiliki hoby bernyanyi atau sekedar ingin memperlihatkan bakat dalam dunia tarik suara “Happy Star Lomba Karaoke Bergengsi” bisa menjadi salah satu event untuk berani tampil di Mall PGC Cililitan Jakarta Timur pada Senin 20 Maret 2023 mendatang.

Kepada Matafakta.com, salah satu panitia, Khanza Atmikha mengatakan, bagi yang peserta yang mau tampil cukup dengan membayar pendaftaran sebesar Rp120.000 dan dapat snack box dengan batasan usia peserta 14 tahun keatas di Mall PGC Cililitan Jalan Dewi Sartika Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Pendaftaran hanya Rp120.000 dan mendapatkan snack box. Usia kita batasi 14 tahun keatas. Selain Thropy, bagi 10 orang atau peserta juara favorit mendapatkan hadiah bingkisan,” kata Khanza, Kamis (9/3/2023).

Untuk kategori juara yakni:

Juara 1 : Thropy + Uang Rp750.000 (1 Single Lagu)

Juara 2 : Thropy + Uang Rp500.000

Juara 3 : Thropy + Uang Rp300.000

Juara Harapan

Juara 1 Harapan Rp100.000

Juara 2 Harapan Rp75.000

Juara 3 Harapan Rp60.000

Untuk waktu event lomba karaoke mulai Pukul 10.00 – 21.00 WIB dan setiap peserta menyanyikan 2 lagu. 1 lagu bebas slow beat + 1 lagu wajib dengan pilihan lagu wajib Kehancuran Cinta (Widada), Asa Tersisa (Johans Bibir) dan Ketulusan Cinta (Khanza Atmikha).

“Untuk biaya pendaftaran lomba Happy Star Karaoke Bergengsi bisa langsung transfer ke Rekening BRI 094001012186533 atas nama Johan Arifin Whatsapp 0896 3772 6750. Bagi yang berminat hayoo daftarkan diri tunjukan bakat dan talenta kalian,” pungkas Khanza. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB