BERITA JATIM – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) melakukan aksi di depan Dinas Pendidikan Jawa Timur dengan membawa sejumlah tuntutan baik kepada Kepala Dinas maupun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/3/2023).
Versi Jaka Jatim, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur adalah Oraganisai Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (APBD) Provinsi Jawa Timur dari tahun ke tahun.
Mulai dari belanja pegawai, belanja oprasioanal, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bunga dan lain-lain, sehingga anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Jatim perlu dipertanyakan dan perlu di evaluasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam selebaran yang di edarkan Jaka Jatim bahwa adanya dugaan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebagai tempat pencucian uang dan dijadikan alat untuk korupsi dibuktikan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setiap tahunnya sejak 2019 sampai 2022.
Dengan angka miliaran rupiah tersebut anggaran yang kena klaim BPK baik adanya kefiktifan pekerjaan, kekurangan volume pekerjaan, tak setor Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) pekerjaan dan membelanjakan anggaran negara tidak sesusi dengan spesifkasi (aturan).
Berdasarkan hasil investigasi dan penelitian Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tebang pilih terhadap lembaga pendidikan yang bukan orangnya Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan pendukung Gubernur Jawa Timur.
Maka, akan sulit mendapatkan bantuan sehingga semua pejabat yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan berdasarkan instruksi Wahid Wahyudi sebagai Kepala Dinas dan sebagai tangan kanan Gubernur Jawa Timur yang saat ini posisinya sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan Jatim.
Oleh karenanya, berdasarkan informasi yang beredar pada waktu salah satu pimpinan DPRD Pronvinsi Jawa Timur kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kantor Indrapura Surabaya sejak 14 Oktober 2022, Eksekutif Daerah Provinsi Jawa Timur yang terlibat di dalamnya diperiksa bahkan digeledah kantornya.
Salah satu yang digeledah rumahnya adalah Wahid Wahyudi karena diduga terlibat menjadi tangan kanan Gubernur untuk memainkan anggaran yang di alokasikan kepada Eksekutif daerah Khsususnya Gubernur Jawa Timur.
Musfik selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi menjelaskan bahwa hasil penyitaan Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) atas penggeledahan dirumah Wahid Wahyudi Plt. Dinas Pendidikan yaitu, emas batangan senilai belasan miliar, 2 buah berlian harga miliaran rupiah, cek belum dicairkan sebesar 36 miliar.
Kalau penyitaan KPK ini adalah benar, maka jelas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang selama ini visi-misinya adalah meningkatkan kualitas pedidikan dan mencerdaskan anak bangsa hanya dijadikan lumbung para koruptor yang berkedok pendidikan dan hal ini presiden terburuk di Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan yang menjadi Tuntutan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Kepada Plt. Dinas Pendidikan Jawa Timur:
Segera Undur diri dari jabatannya Wahid Wahyudi sebegai Plt. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur karena rakyat sudah memahami cara memimpinya selama ini.
Gubernur selaku pem back-up Wahid Wahyudi di Dinas Pendidikan harus bertanggungjawab karena dinas Pendidikan hanya dijadikan tempat pencucian uang.
Wahid Wahyudi harus mempertangung jawabkan anggaran Dinas Pendidikan yang setiap tahun medapatkan surat rekomendeasi dari BPK Perwakilan Jawa Timur untuk pengembalian uang negara miliaran rupiah dan untuk memperbaiki system dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Wahid Wahyudi Segera menyerahkan diri terhadap KPK atas penggeledahan di rumahnya pada tanggal 17-18 Januari 2023 dan dipanggil KPK beberapa kali tidak dipenuhi.
Wahid Wahyudi seharusnya angkat bicara atas penggeledahan KPK di rumah pribadinya.
Lebih lanjut pihaknya membedakan antara tuntutan terhadap Kadis Pendidikan Provinsi maupun kepada KPK, untuk tuntutan Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK segera ambil paksa Wahid Wahyudi karena beberapa kali dipanggil KPK tidak memenuhi.
KPK segera selidiki harta dan kekayaan Wahid Wahyudi yang bersumber dari APBD dan menjadi kepanjangan tangan Gubernur Jatim.
Sitaan KPK atas penggeladahan di rumah Wahid Wahyudi atas cek yang berisi 36 miliar, 2 buah berlian seharga miliran rupiah dan mas batangan seharga miliaran rupiah, harus dipertanggungjawabkan, karena diduga hasil korupsi.
KPK harus tanggap dan mempercepat proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi jika bukti sitaan sudah cukup.
KPK jangan tebang pilih kepada siapa pun, sikat dan tangkap tangan kanan Gubernur Jatim yang cawe-cawe dengan korupsi,” pungkas Musfik berharap semua tuntutannya direspon baik dan menjadi antensi. (Indra)