Pengrusak Atribut Gedung DPD Golkar Kota Bekasi Resmi Dipolisikan

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Partai Golkar Kota Bekasi Jawa Barat

DPD Partai Golkar Kota Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Ahirnya, pengrusak atribut Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, No. 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, resmi dipolisikan.

Atribut yang diduga dirusak oleh dua orang laki-laki dan satu orang wanita, merupakan lambang tulisan DPD Partai Golkar (PG) Kota Bekasi pada 28 Februari 2023 lalu.

Pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Sukamto, didampingi Ketua AMPG Kota Bekasi dan Wakil Ketua Bidang Organisasi membuat laporan polisi melalui LP/B/626/III/2023/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota.

Kepada awak media, Ketua AMPG Kota Bekasi, Rusman Fadillah menerangkan, setelah agenda apel siaga yang dilaksanakan di Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi pada Selasa 28 Februari 2023, pihaknya langsung membuat laporan polisi.

Menurut Rusman, perbuatan oknum pengrusak atribut Partai Golkar tentu telah merobek semangat juang. Ketika atribut itu dirusak maka oknum tersebut telah melawan Golkar se-Indonesia.

“Oknum pengrusak itu jelas merobek semangat juang kami. Dan dia bukan hanya melawan Golkar Kota Bekasi, tapi jelas melawan Golkar se-Indonesia,” tegasnya, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga :  Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Dikatakan Rusman, tindakan laporan ini juga didukung penuh oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat. “Ini merupakan pelecehan Partai. DPD Jabar juga merespon sangat progresif,” jelasya.

Dia berharap dengan adanya tindakan laporan polisi membuat efek jera bagi oknum yang merusak atribut Partai Golkar. “Semua tindakan diserahkan ke pihak kepolisian, apa motifnya dan siapa yang menyuruhnya,” pungkas Rusman. (Indra)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB