JK: Ada Dalang Dibalik Tuntutan Pelaksanaan Muktamar DMI Pusat Oleh DMI Wilayah

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Jusuf Kalla

Ket. Foto: Jusuf Kalla

BERITA JAKARTA – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menanggapi desakan segelintir oknum Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang meminta agar pengurus DMI Pusat untuk segera mengadakan Muktamar, karena berakhirnya masa kepengurusan DMI Pusat.

Menurut mantan Wapres RI ke-10 dan 12 ini, pelaksanaan Muktamar DMI Pusat harus mengacu pada aturan yang tertuang dalam dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).

AD ART DMI yang mengatur pelaksanaan Muktamar dilaksanakan paling lambat satu tahun setelah berakhirnya masa kepengurusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Muktamar itu adalah sesuai dengan aturan, dalam aturan itu paling lambat satu tahun setelah berakhir,” ujar JK di kantor Pusat DMI, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga :  Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Selain itu, JK menambahkan bahwa alasan penundaan Muktamar Pengurus Pusat DMI itu juga diperkuat oleh keputusan Rapimnas DMI yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2022.

Dalam forum tertinggi DMI tersebut pada pada poin 4 menyatakan, penundaan pelaksanaan Muktamar VIII Pengurus DMI yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Juli-November 2022, namun karena kondisi pandemi Covid-19 ditunda menjadi bulan Juli-November 2023.

Pada poin yang sama juga mencantumkan karena alasan tahun politik, Muktamar bisa ditunda setelah Pemilu tahun 2024.

“Penundaan itu kan ada juga di keputusan Rapimnas tahun lalu (2022) yang dihadiri seluruh Pengurus Wilayah DMI bahwa karena situasi pandemi Covid-19 jadi Muktamar bisa kita tunda satu tahun setelah kepengurusan berakhir. Apalagi tahun politik maka bisa saja setelah Pemilu baru kita Muktamar,” tegas JK.

Baca Juga :  Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

JK mengingatkan agar Pengurus DMI harus berhati hati terhadap pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan DMI untuk kepentingan politik dan kekuasaan. Ia menekankan agar DMI bersikap netral untuk menghindari masalah kemudian hari.

“Kita ingin DMI netral, kita harus hati-hati saya tidak ingin orang intervensi dengan kekuatan, dengan kekuasaan macam-macamlah sehingga terjadi masalah di belakang hari masjid-masjid itu,” kata JK.

Menutup pernyataannya JK mengungkapkan tuntutan segelintir oknum Pengurus Wilayah tersebut pada dasarnya mempermasalahkan sesuatu yang bukan masalah. JK mensinyalir ada yang mendalangi gerakan tersebut.

“Jadi tidak ada masalah tidak ada apa-apa untuk itu, cuman ada saja yang ngerjain ini,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB