Hadiri Sekolah Politik Tingkat SMA, Faizal Hafan Farid Membahas Empat Pilar Kebangsaan

- Jurnalis

Senin, 27 Februari 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Faizal Hafan Farid (Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS)

Foto: Faizal Hafan Farid (Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS)

BERITA BEKASI – Bertempat di SMAN 2 Tambun Utara, Faizal Hafan Farid Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS memberikan Materi 4 Pilar Kebangsaan yang di laksanakan Democracy And Electoral Empowerment Partneship (DEEP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (26/2/2023).

Dihadapan puluhan siswa, Faizal menjelaskan jika 4 Pilar Kebangsaan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, guna meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat.

Gotong royong, toleransi, peduli, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan. Selain itu, para Pendiri Bangsa ini adalah para kaum muda yang sangat cinta tanah air.

“Pada masa itu, tokoh-tokoh ulama berdiskusi membahas topik isu-isu nasional. Berjalannya waktu, sepertinya hal itu mulai terkikis. Saat ini, orang yang berani menghujat dan mem-bully malah dianggap sebagai tokoh,” kata Faizal.

Kemudian Faizal mengungkapkan kekawatirannya akan mulai hilangnya diskusi kenegaraan. Menurutnya, saat ini diskusi yang muncul adalah diskusi kepemimpinan pribadi.

“Sosialisasi dan diskusi ini sangat penting guna membangkitkan kembali semangat dan wawasan kebangsaan,” ungkap Faizal.

Dengan mengikuti sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini, Faizal berharap, para pelajar dapat memahami dan mengerti apa yang disampaikan. Sehingga, mampu pula menjelaskan dan menanamkam 4 Pilar Kebangsaan ini sejak dini.

“Minimal di lingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga dalam kehidupan sehari-hari guna menanamkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air yang menjadi modal dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Sebab, lanjut Faizal, 4 Pilar Kebangsaan sangat lentur dengan berbagai tuntutan dan tantangan perubahan. Oleh karena itu dia berpesan, kepada generasi muda-lah 4 Pilar Kebangsaan ini dititipkan.

“Maka rawat dan jagalah semuanya sebagaimana kami juga telah mengawalnya dengan berbagai benturan kepentingan yang makin dahsyat,” kata dia.

Faizal menambahkan, dengan integritas dan komitmen bersama, 4 Pilar Kebangsaan tersebut akan semakin kokoh, semakin mewarnai keberlanjutan dan dinamika kebangsaan ke depan.

“4 Pilar Kebangsaan ini harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan agar setiap kita menjadi manusia yang berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB