Korban Kecewa, Penanganan Investasi Bodong Beda Dengan Debt Collector

- Jurnalis

Sabtu, 25 Februari 2023 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

BERITA JAKARTA – Ratusan korban investasi bodong yang merupakan korban dan pelapor investasi bodong memberikan kuasa kepada LQ Indonesia Law Firm membuat surat terbuka untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya, sering kali korban menulis di Instagram (IG) Kapolda Metro Jaya agar kasus yang sudah di laporkan sejak 2020 bisa berjalan dan tidak mandek ditempat untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat para korban investasi bodong.

“Bayangkan sudah 3 tahun saya membuat laporan polisi di Unit 4 Fismondev sampai sekarang masih tahap pemeriksaan saksi saja. Alasan sulit memeriksa saksi. Aneh, kenapa dalam kasus debt collector yang kabur sampai Ambon saja dalam 3 hari bisa ditangkap. Itu masalah mobil yang cuma ratusan juta dan korban 1 orang,” sindir Alwi selaku pelapor OSO Sekuritas kecewa, Sabtu (25/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan di kasus OSO Sekuritas dengan terlapor Raja Sapta Oktohari (RSO) korban 7000-an orang dengan kerugian Rp7,5 triliun hingga kini belum ada kepastian hukum bagi para korban investasi bodong yang sudah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Belum kasus mandek lainnya yakni, Narada, Minnapadi, ATG, Mahkota, UOB Kay Hian juga mandek semua.

“Ini membuat para korban berpikir jangan-jangan Kapolda Metro Jaya menerima setoran atau menjadi pelindung mafia kerah putih? Masa sih tidak satupun kasus investasi bodong berjalan? Di Mabes saja dalam waktu singkat kasus Indra Kenz, Donny Salamanan, Indosurya, KSP SB dalam kurang dari setahun semua sudah P21 dan sudah di sidangkan,” ungkap Alwi.

Surat terbuka yang dibuat hari Jumat 24 Februari 2023, disampaikan untuk Kapolri meminta agar Kapolri mengikuti arahan Presiden Jokowi yang sudah menginstruksi agar semua Aparat Penegak Hukum (APH) menindak kasus investasi bodong. Namun, khususnya Polda Metro Jaya terbukti tidak satupun kasus investasi bodong yang berhasil dilimpahkan ke Pengadilan.

Baca Juga :  MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Disisih lain, dalam kasus Asuransi Kresna yang gagal bayar sempat ramai ada permintaan gratifikasi sebesar Rp500 juta oleh Panit yang katanya untuk setoran, sampai Direktur Krimsus agar lancar. Dalam kasus Mahkota di Unit 5 pun Kanit dan Penyidik meminta Rp200 juta untuk korban membeli Surat Keterangan Ahli yang ditunjuk oleh Kanit.

Para korban mengeluh bahwa mereka sudah jatuh tertimpa tangga, sekarang mau di gilas mobil pula. Dalam surat terbuka, para korban mengutarakan sudah mengajukan surat komplain ke Dirkrimsus, Propam Mabes, Kapolda hingga Kapolri. Namun tidak di tanggapi satu pun.

Para korban meminta agar Kapolri punya keberanian dan segera mencopot Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran jika tidak berani memproses kasus investasi bnodong di Polda Metro Jaya, demi harumnya citra Kepolisian.

LQ Indonesia Law Firm selaku Kuasa Hukum ratusan korban di Polda Metro Jaya menyampaikan kekecewaan kepada Kapolda Metro Jaya.

“Tugas kepolisian melayani masyarakat dan menerima aduan masyarakat. Namun, nyatanya Ketua kami, rekanan LQ dan para korban berulang kali meminta audiensi dengan Kapolda, boro-boro di temui di balas juga tidak. Apakah ini contoh Pimpinan Polri yang berpangkat jenderal bintang dua?,” tegas Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono.

LQ Indonesia Law Firm nyatakan semua laporan polisi di Polda Metro Jaya mandek, ada belasan jumlahnya. Selalu alasan adalah masih memeriksa saksi padahal sesuai KUHAP saksi cukup 2. Ini saksi sudah di periksa puluhan, tapi alasan mau periksa lagi dan di panggilah para korban berkali-kali.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

“Mungkin penyidik mau pelapor bosan dan nyerah sendiri, lalu nantinya laporan polisi dianggap daluarsa. Modus yang sering di sebut “Peti Es-kan” ini sedang terjadi di Polda Metro Jaya. Nah, para korban hanya meminta kepastian hukum dan hal ini Kapolda Metro Jaya tidak mampu melaksanakannya,” kata Bambang.

Kejamnya para penjahat investasi bodong seperti Raja Sapta Oktohari bahkan para korban di gugat balik layaknya kasus Meikarta.

“Uang saya Rp2 miliar lebih ditipu OSO Sekuritas dengan terlapor Raja Sapta Oktohari lalu saya diundang Majalah Forum Keadilan dan di wawancara Kompas sebagai Narasumber sekarang malah saya di gugat pencemaran nama baik oleh RSO sebesar Rp450 miliar di PN Tangerang dan PN Jakarta Barat,” ungkapnya.

“Jika Kapolda tidak mau memproses laporan saya, saya akan menghadap Presiden Jokowi jika perlu. Saya sudah whatsapp dan bahkan tulis pesan di IG Kapolda, bukan di tanggapi malah Kapolda sibuk pencitraan dan street racing. Bukankah tugas polisi berantas kejahatan, kok malah sibuk urus balapan? Bingung saya yang sperti ini gimana masyarakat mau respek sama Polisi?,” tandas Alwi menambahkan.

Hal lainnya diungkapkan ibu V pelapor PT. Mahkota di Unit 4 Fismondev, sejak 2 minggu lalu saya whatsapp Penyidik Dicky minta copy Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) namun tidak pernah diberikan.

“Penyidik sebelumnya Ari dan Panit Djoko dicopot Kapolri karena meminta gratifikasi Rp500 juta kepada Korban investasi bodong. Rekaman suara ada sama kuasa hukum LQ Indonesia Law Firm sebagai bukti. 3 tahun laporan Mahkota saya mandek. Kerugian saya sekitar Rp20 miliar,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung
Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:40 WIB

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:38 WIB

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Berita Utama

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:40 WIB