Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Edukasi Pencegahan Pelanggaran HKI

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edukasi Pencegahan Pelanggaran HKI

Edukasi Pencegahan Pelanggaran HKI

BERITA SEMARANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menggelar kegiatan edukasi atau himbauan tentang pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan instansi terkait yang berlangsung diruang rapat Ayodya Griya Persada Bandungan, Senin (20/2/2023).

Kegiatan ini merupakan wujud konkret bahwa Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah selalu berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat Jawa Tengah mengenai jenis-jenis pelanggaran KI, serta upaya apa yang dapat ditempuh dalam hal terjadi suatu pelanggaran atas karya intelektual.

Dengan giat ini, diharapkan para stakeholder dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelanggaran KI, serta dapat mengambil tindakan yang diperlukan dalam hal terjadi pelanggaran KI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan menjelaskan, pelanggaran KI, termasuk pencurian ide maupun pembajakan, banyak terjadi di masyarakat dan banyak yang belum menyadari bahwa beberapa tindakan mereka termasuk kategori kriminalitas.

Baca Juga :  Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

“Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mendefinisikan bahwa Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin, dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak sekali terjadi pelanggaran KI Cipta yang terjadi di dunia bisnis, baik di luar negeri maupun di Indonesia.

“Sebagai contoh pelanggaran Kl tersebut terjadi dalam bentuk pencurian ide ataupun plagiat pada suatu karya cipta seseorang yang dapat menyebabkan kerugian sampai dengan miliaran. Oleh karena itu, Kemenkumham Jateng terus berupaya memberikan pemahaman dan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran KI,” sambungnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Tri Junianto menyampaikan, maraknya pelanggaran KI menunjukkan masyarakat semakin antusias mengetahui mengenai KI. Namun di sisi lain juga menunjukkan bahwa penghargaan masyarakat atas karya intelektual pihak lain masih rendah.

Pada kegiatan tersebut juga dihadirkan 3 narasumber yaitu Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri merangkap Sub Koordinator Pertimbangan Hukum dan Litigasi, Achmad Iqbal Taufik yang menjelaskan terkait hak cipta.

Narasumber kedua Kanit 1 Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol. Daniel A. Tambunan yang menjelaskan materi aspek perlindungan dan penegakan hukum, serta narasumber ketiga Ketua LBH Ansor, Taufik Hidayat.

Dalam kegiatan diikuti 90 orang yang terdiri dari unsur akedemisi dari perwakilan perguruan tinggi, perwakilan lembaga pendidikan Ma’arif, perwakilan LBH Ansor, dan perwakilan Polda jateng. (Nining)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB