Pengembang Bandel, Nico: Kita Dorong Uji Petik Fasos Fasum Perumahan Galaxy

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang

BERITA BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menindak tegas pengembang yang bandel karena belum menyerahkan lahan fasos-fasumnya kepada Pemerintah Daerah.

Hal itu diutarakan Nico sapaan akrabnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengembang Perumahan Galaxy, diruang Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kamis (16/2/2023).

Nico menyebut, pengembang Perumahan Galaxy adalah salah satu contoh pengembang yang ‘bandel’, karena belum juga menyerahkan lahan fasilitas social/umum (fasos fasum)-nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Galaxy hanya salah satu contoh saja pengembang perumahan yang ‘bandel’. Tapi bukan Galaxy saja, banyak Perumahan yang bandel, seperti Perumahan Taman Djuanda dan Kemang Residen di Bekasi Timur,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Alhamdulillah, Perumahan Taman Djuanda dan Kemang Residence sudah diserahkan sepihak, sehingga fasos fasumnya bisa dikuasai Pemerintah yang selama ini dikuasai oleh oknum,” tambah Nico.

Dikatakan Nico, belum lama ini sudah melakukan kunjungan ke lokasi lahan fasos fasum di Perumahan Galaxy di Bekasi Selatan.

Warga meminta, sambung Nico, dirinya untuk mengusulkan perbaikan saluran air, namun setelah di cek lahan fasos fasumnya belum diserahkan dan masih milik pengembang.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

“Padahal dari tahun 1997 mereka membangun, sudah membangun puluhan tahun itu. Makanya tadi dalam rapat saya minta tidak usah lama-lama kalau hanya wacana,” tegasnya.

Langkah selanjutnya, kata Nico, dia akan mendorong Komisi I DPRD Kota Bekasi untuk melakukan uji petik terkait lahan fasos fasum yang belum di serahkan pihak pengembang Perumahan Galaxy.

“Kita bakal uji petik, minggu depan kita akan minta datanya, kita akan uji sampling Perumahan yang bandel. Kasihan warga dan kita berpotensi kehilangan aset yang menjadi potensi kita untuk dijadikan lahan penghijauan ataupun taman bermain,” pungkas Nico. (Edo)

Berita Terkait

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB