BERITA BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menindak tegas pengembang yang bandel karena belum menyerahkan lahan fasos-fasumnya kepada Pemerintah Daerah.
Hal itu diutarakan Nico sapaan akrabnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengembang Perumahan Galaxy, diruang Komisi I DPRD Kota Bekasi, Kamis (16/2/2023).
Nico menyebut, pengembang Perumahan Galaxy adalah salah satu contoh pengembang yang ‘bandel’, karena belum juga menyerahkan lahan fasilitas social/umum (fasos fasum)-nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Galaxy hanya salah satu contoh saja pengembang perumahan yang ‘bandel’. Tapi bukan Galaxy saja, banyak Perumahan yang bandel, seperti Perumahan Taman Djuanda dan Kemang Residen di Bekasi Timur,” tegasnya.
“Alhamdulillah, Perumahan Taman Djuanda dan Kemang Residence sudah diserahkan sepihak, sehingga fasos fasumnya bisa dikuasai Pemerintah yang selama ini dikuasai oleh oknum,” tambah Nico.
Dikatakan Nico, belum lama ini sudah melakukan kunjungan ke lokasi lahan fasos fasum di Perumahan Galaxy di Bekasi Selatan.
Warga meminta, sambung Nico, dirinya untuk mengusulkan perbaikan saluran air, namun setelah di cek lahan fasos fasumnya belum diserahkan dan masih milik pengembang.
“Padahal dari tahun 1997 mereka membangun, sudah membangun puluhan tahun itu. Makanya tadi dalam rapat saya minta tidak usah lama-lama kalau hanya wacana,” tegasnya.
Langkah selanjutnya, kata Nico, dia akan mendorong Komisi I DPRD Kota Bekasi untuk melakukan uji petik terkait lahan fasos fasum yang belum di serahkan pihak pengembang Perumahan Galaxy.
“Kita bakal uji petik, minggu depan kita akan minta datanya, kita akan uji sampling Perumahan yang bandel. Kasihan warga dan kita berpotensi kehilangan aset yang menjadi potensi kita untuk dijadikan lahan penghijauan ataupun taman bermain,” pungkas Nico. (Edo)